Aturan tersebut sulit dipenuhi oleh guru-guru honorer atau kontrak yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun.
Namun, Firmansyah ogah berpuas pada mekanisme guru kontrak di Kota Bekasi. Walaupun menganggapnya sebagai langkah positif di satu sisi, tetap sama, pengangkatan sebagai PNS tetap jadi desakan utama para guru honorer di mana pun berada.
Pasalnya, menjadi PNS, selain berarti kesejahteraan materiil yang lebih layak, juga soal masa depan yang lebih terjamin. Bukan hanya soal dana pensiun.
Dengan diangkat jadi PNS, guru-guru kontrak tak perlu menghadapi opsi perpanjangan tiap tahun atau dalam kemungkinan terburuk, diputus kontraknya.
"Kalau tidak diperpanjang kan sama saja berarti seperti outsourcing, yaitu tidak ada kejelasan soal masa depan. Kalau PNS kan kita bukan outsourcing. Kita sudah tetap," ujar Firmansyah.
'Memang guru sebagai tenaga kependidikan kontrak di Bekasi ini sebetulnya cukup baik dan menunjang karena melihat di level nasional tidak bisa menjamin lewat PPPK,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.