Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Diterapkan 2020, Begini Konsep Pembayaran ERP

Kompas.com - 29/11/2019, 08:24 WIB
Cynthia Lova,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono mengatakan, besaran nilai pembayaran penilangan jalan berbayar atau ERP (Electronic Road Pricing) berkonsep congestion pricing atau biaya kemacetan.

“Terus satu lagi, bukan bicara bayar berbayar, ini konsepnya congestion pricing,” ucap Bambang di Kantor BPTJ, MT Haryono, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2019).

Dengan demikian, siapa pun yang menyebabkan kemacetan terjadi di kawasan jalan berbayar itu harus dikenai biaya tambahan karena mengganggu orang lain berkendara.

Pembayaran penilangan ERP ini nantinya sifatnya progresif. Sehingga ketika di kawasan jalan berbayar itu terjadi kemacetan, maka biaya yang dikeluarkan oleh pengendara akan semakin mahal.

Namun, jika arus lalu lintas di kawasan berbayar itu lancar akan lebih murah juga biaya tilangnya.

“Jadi makin macet dia makin mahal, kalau tidak macet ya murah. Nah, di situ dia memainkan perannya supaya kebijakannya itu (ERP) efektif, jadi ongkos transportasi pribadi jadi mahal karena kemacetan itu,” kata Bambang.

Baca juga: BPTJ: Daerah yang Menerapkan ERP Akan Dapat Insentif

Menurut dia, fasilitas sistem dari tilang elektronik yang saat ini telah diterapkan akan membantu pihak BPTJ meneruskan kebijakan ERP. Sehingga data yang ada di sistem tilang eletronik bisa digunakan saat penerapan ERP.

“Kita sudah menerapkan elektronik tilang. Data kita sudah bagus jadi waktu penerapan ERP tidak masalah, jadi sudah tahu nih mobil siapa saja nanti ditagih pas perpanjangan STNK. Eh, tahu-tahunya pembayarannya mahal,” kata Bambang.

Dengan adanya ERP, Bambang berharap masyarakat dapat berganti ke moda transportasi umum yang nantinya lebih mudah dijangkau dengan tarif murah.

Sebab, BPTJ nantinya akan menyiapkan angkutan transportasi tambahan bagi daerah yang terkena kebijakan ERP.

Saat ini, BPTJ masih menggodok regulasi kebijakan ERP dan fasilitas pendukung yang rencananya akan diterapkan tahun 2020 mendatang.

Baca juga: Ini Daftar Kawasan yang Akan Terapkan ERP pada 2020 Mendatang

ERP nantinya akan diterapkan di Jakarta dan perbatasan Jakarta. Misalnya, Depok, Bekasi, dan Tangerang.

“BPTJ bertanggungjawab di ruas jalan nasional, sedangkan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten di jalan daerah masing- masing. Jalannya untuk yang nasional adalah Margonda, Depok dan Tangerang," kata Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com