JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk merevisi desain dan membuat perencanaan bisnis yang baru untuk revitalisasi Taman Ismail Marzuki.
Hal ini dilakukan setelah revitalisasi TIM menuai polemik karena adanya desain perencanaan pembangunan hotel bintang lima di kawasan budaya itu.
"Saya minta Jakpro merevisi desain-desain dan membuat business plan-nya yang baru untuk ini," ucap Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Azis di ruang rapat Komisi B, lantai 2, Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (29/11/2019).
Desain terbaru itu akan diserahkan Jakpro dua hingga tiga minggu ke depan barulah DPRD DKI mengambil keputusan tentang revitalisasi TIM.
Baca juga: Tuai Polemik, Dirut Jakpro Siap Lepas Proyek Revitalisasi TIM jika Ditolak Seniman
"Di sini belum mengambil keputusan. Dari Direktur Jakpro anda dengar, ada new business plan, new desain, itu yang kami tunggu dua hingga tiga minggu ke depan. Itu baru bisa kita simpulkan ke depan mau bagaimana," kata dia.
Azis menuturkan DPRD DKI masih terus membahas bersama seniman maupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta apakah hotel perlu dibangun di TIM.
"Kalau seandainya itu yang terbaik untuk dibangun silahkan bangun, kalau yang terbaik tidak dibangun jangan dibangun. Ini masih berupa opsi yang harus ktia dalami dari stakeholder," tambahnya.
Diketahui, DPRD DKI Jakarta menolak pembangunan hotel dalam revitalisasi TIM yang akan dikerjakan badan usaha milik Pemprov DKI, PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Baca juga: Penolakan Hotel di TIM Keinginan Publik, DPRD DKI Tak Mau Batalkan Pemangkasan Anggarannya
Karena itu, DPRD DKI memangkas penyertaan modal daerah (PMD) Jakpro sebesar Rp 400 miliar untuk revitalisasi TIM dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020. Jakpro hanya diberikan Rp 200 miliar untuk revitalisasi TIM.
Secara keseluruhan, PMD untuk Jakpro dipangkas Rp 1,9 triliun.
Komisi B DPRD DKI Jakarta mulanya merekomendasikan PMD untuk Jakpro sebesar Rp 4,6 triliun.
Namun, karena rancangan KUA-PPAS defisit, PMD tersebut dipangkas menjadi Rp 2,7 triliun dalam rapat pimpinan gabungan antara DPRD DKI dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta.
"PMD Jakpro, kami serut lebih dari Rp 1 triliun ya, jadi Rp 2,7 triliun sekian," ucap Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.