Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/12/2019, 17:59 WIB
Nursita Sari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta menilai, kinerja Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta tidak efektif. Fraksi Golkar juga menilai kehadiran TGUPP membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

Anggota Fraksi Golkar Judistira Hermawan menyampaikan hal itu dalam rapat paripurna yang dihadiri Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (4/12/2019).

"Fraksi Partai Golkar meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap tugas dan fungsi TGUPP, termasuk evaluasi jumlah anggota TGUPP yang menurut hemat kami jumlahnya terlalu banyak sehingga mengakibatkan tidak efektif dalam bekerja dan membebani APBD DKI Jakarta," ujar Judistira membacakan pandangan fraksi terhadap rancangan APBD DKI Jakarta tahun 2020 dalam rapat paripurna.

Selain Golkar, Fraksi PDI-P DPRD DKI juga menyoroti TGUPP Anies.

Anggota Fraksi PDI-P Jhonny Simanjuntak mengatakan, kehadiran TGUPP memengaruhi kinerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI Jakarta.

Baca juga: Direkomendasikan Dicoret, Anggaran TGUPP Tetap Dialokasikan pada Rancangan APBD 2020

"Kami meminta agar anggaran TGUPP dihapuskan (dari APBD) dan (anggarannya dialihkan) memakai dana operasional gubernur," kata Jhonny dalam rapat yang sama.

Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI juga meminta hal yang sama dengan Fraksi PDI-P. Fraksi PSI menilai, anggaran TGUPP harus dihapus dari APBD.

"Terkait TGUPP, belum ada laporan pertanggungjawaban kegiatan yang menuliskan keluaran atau hasil yang jelas dari kegiatan ini. Oleh sebab itu, Fraksi PSI menilai bahwa anggaran TGUPP perlu dihapus atau dikurangi," ucap Sekretaris Fraksi PSI Anthony Winza Probowo menyampaikan pandangan fraksinya dalam rapat tersebut.

Pemprov DKI Jakarta mengusulkan anggaran TGUPP sebesar Rp 19,8 miliar dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD DKI Jakarta tahun 2020.

Anggaran tersebut berada pada pos Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang merupakan mitra kerja Komisi A DPRD DKI.

Komisi A merekomendasikan anggaran TGUPP dicoret dari rancangan KUA-PPAS dan dialihkan menggunakan biaya operasional Anies. Sebab, TGUPP bertanggung jawab langsung kepada Anies.

Komisi A juga merekomendasikan adanya evaluasi tugas pokok dan fungsi TGUPP. Sebab, jumlah anggota dan anggaran TGUPP melonjak di era Anies. Padahal, anggaran TGUPP era pemerintahan sebelumnya tidak sebesar era Anies.

Namun, anggaran itu nyatanya tetap dialokasikan dalam KUA-PPAS 2020 yang telah disepakati bersama oleh Pemprov dan DPRD DKI.

Anggaran TGUPP juga diusulkan dalam RAPBD 2020 yang disusun berdasarkan KUA-PPAS.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Bocah Didiagnosis Mati Batang Otak usai Operasi Amandel, Orangtua: Anak Saya Kejang dan Henti Jantung

Bocah Didiagnosis Mati Batang Otak usai Operasi Amandel, Orangtua: Anak Saya Kejang dan Henti Jantung

Megapolitan
2 Pembacok Pasutri di Warakas Terancam 5 Tahun Penjara

2 Pembacok Pasutri di Warakas Terancam 5 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Sebut Suami Korban Pembunuhan di Tanjung Duren Dapat Sinyal SOS

Polisi Sebut Suami Korban Pembunuhan di Tanjung Duren Dapat Sinyal SOS

Megapolitan
Transjakarta Operasikan Rute Cawang-Stasiun Halim, Terintegrasi dengan Kereta Cepat

Transjakarta Operasikan Rute Cawang-Stasiun Halim, Terintegrasi dengan Kereta Cepat

Megapolitan
Tolak 'Social Commerce', Pedagang di Pasar Asemka Curhat ke Mendag Zulhas soal Pendapatan Turun Drastis

Tolak "Social Commerce", Pedagang di Pasar Asemka Curhat ke Mendag Zulhas soal Pendapatan Turun Drastis

Megapolitan
Beda Keterangan dengan Polisi, Damkar Duga Satpam SMAN 6 Jakarta Meninggal karena Asap Kebakaran

Beda Keterangan dengan Polisi, Damkar Duga Satpam SMAN 6 Jakarta Meninggal karena Asap Kebakaran

Megapolitan
BMKG Prediksi Suhu Panas yang Melanda Jakarta dan Sekitarnya Berlangsung sampai November 2023

BMKG Prediksi Suhu Panas yang Melanda Jakarta dan Sekitarnya Berlangsung sampai November 2023

Megapolitan
Pemprov DKI Buka Kanal Pengaduan untuk Pelajar Korban 'Bullying'

Pemprov DKI Buka Kanal Pengaduan untuk Pelajar Korban "Bullying"

Megapolitan
Kebakaran di Menteng, Warga Saling Oper Ember Berisi Air untuk Padamkan Api

Kebakaran di Menteng, Warga Saling Oper Ember Berisi Air untuk Padamkan Api

Megapolitan
Permukiman Padat di Menteng Terbakar, Listrik Sempat Padam Sebelum Api Muncul

Permukiman Padat di Menteng Terbakar, Listrik Sempat Padam Sebelum Api Muncul

Megapolitan
Sebelum Terbakar, Ada Bunyi Ledakan seperti Petasan dari Ruang Panel Listrik SMAN 6 Jakarta

Sebelum Terbakar, Ada Bunyi Ledakan seperti Petasan dari Ruang Panel Listrik SMAN 6 Jakarta

Megapolitan
10 Saksi Diperiksa Terkait Temuan Jasad Anak Perwira TNI AU di Lanud Halim

10 Saksi Diperiksa Terkait Temuan Jasad Anak Perwira TNI AU di Lanud Halim

Megapolitan
Polisi Sebut Dua Pelaku Sipil Kasus Pembunuhan Imam Masykur Tak Mungkin Kena Pasal Pembunuhan Berencana

Polisi Sebut Dua Pelaku Sipil Kasus Pembunuhan Imam Masykur Tak Mungkin Kena Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Rumah Terbakar di Menteng, Ada Kemungkinan Menyambar Bangunan Lain

Rumah Terbakar di Menteng, Ada Kemungkinan Menyambar Bangunan Lain

Megapolitan
Hanya Sementara Huni Rusunawa Nagrak, Warga Eks Kampung Bayam: Kami Harus Tempati KSB

Hanya Sementara Huni Rusunawa Nagrak, Warga Eks Kampung Bayam: Kami Harus Tempati KSB

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com