Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Terkait Tawuran Maut di Sunter Jaya

Kompas.com - 04/12/2019, 18:19 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi menetapkan tiga tersangka baru terkait tawuran yang berujung tewasnya Herly Suprapto (27) di Jalan Sunter Kangkungan, Sunter Jaya, Tanjung Priok, pada Minggu (24/12/2019).

"Jadi perkembangan yang kami dapatkan dalam proses penyidikan, sebelumnya kami tetapkan tersangka dua orang, sekarang jadi lima orang," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto di kantornya, Rabu (4/12/2019).

Budhi mengatakan, ketiga tersangka itu berinisial B (22), BD (22), dan MAK (18).

"Kedua tersangka awal yang masih di bawah umur ini telah melakukan tindak pidananya, (mereka) itu ternyata karena mendapat bujukan atau disuruh melakukan oleh tiga tersangka yang notabenenya sudah dewasa," ujar Budhi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto menjelaskan, B merupakan salah satu dari lima saksi yang ditangkap berbarengan dengan dua tersangka sebelumnya, yakni MFAP (16) dan MFF (14).

Baca juga: Korban dan Tersangka yang Terlibat Tawuran di Sunter Agung adalah Teman Satu Bengkel

B ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap terbukti menghasut MFAP dan MFF ikut tawuran hingga menewaskan Herly.

Sementara BD dan MAK adalah dua tersangka baru yang memancing tawuran lewat grup WhatsApp bernama "Team_settingan_judulnya".

"Dia (BD dan MAK) tidak terlibat tawuran tapi dia yang menganjurkan atau yang menyuruh melakukan tawuran, tapi dia sendiri enggak ikut," ucap Wirdhanto.

Terhadap B, BD dan MAK, polisi mengenakan Pasal 170 Jo Pasal 38 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, Herly tewas dibacok MFAP dalam tawuran yang terjadi pada Minggu dini hari tersebut.

Ironisnya, tawuran itu mereka anggap sebagai hiburan untuk menikmati malam Minggu.

Baca juga: Tawuran Maut di Sunter Jaya Dianggap Hiburan Malam Minggu bagi Dua Geng Motor

"Padahal, sudah ada yang meninggal. Kemudian ada yang mengatakan, 'Gila temen gua koma ya, temen gua koma satu ya. Enggak apa-apa next time kita lanjut'," ujar Budhi membacakan isi pesan tersebut Selasa (26/11/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com