JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Rizky Amelia, Haris Azhar mengaku tidak mengetahui proses hukum kasus dugaan pemerkosaan terhadap kliennya.
Kasus tersebut sempat menjerat mantan anggota dewan BPJS TK Syafri Adnan Baharuddin.
Namun, Rizky Amelia kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada Syafri yang ditulis dalam surat.
Haris mengaku tidak dilibatkan dalam penyelesaian perkara tersebut.
"Saya tidak dilibatkan, itu antara orangtuanya (RA), Polisi dan SAB, sejauh yang saya tahu," kata Haris dalam pesan singkat, Minggu (8/12/2019).
Baca juga: Korban Dugaan Pelecehan Seksual Dewan BPJS TK Tiba-tiba Meminta Maaf
Haris baru mengetahui hal tersebut ketika ketiga pihak sudah selesai melakukan pertemuan.
"Yang saya tahu, RA masih dalam keadaan depresif," kata dia.
Untuk proses selanjutnya, Haris mengaku akan terlebih dulu berkonsultasi dengan kliennya.
"Saya akan tanya RA dulu. Tapi dia masih intensif recovery kesehatannya lebih dahulu," kata dia.
Baca juga: Mantan Anggota Dewan BPJS TK Syafri Tak Tuntut Balik Rizky soal Tudingan Pemerkosaan
Rizky Amelia sebelumnya menyampaikan permintaan maaf lewat surat kepada mantan Syafri.
Syarif kemudian mengungkapkan isi surat tesebut dalam jumpa pers di Hotel Ibis Tamarin, Jakarta Pusat, Minggu.
"Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada bapak Syafri Adnan Baharuddin atas tuduhan yang tidak benar tersebut," ujar Syafri saat membacakan surat pernyataan yang ditulis Rizky Amelia.
Syafri menjelaskan, surat pernyataan yang ditulis oleh Rizky Amelia tersebut memberikan penjelasan tuduhan yang ditunjukan kepada dirinya tidak benar.
"Bahwa kejadian tersebut yang juga telah diberitakan oleh media massa maupun elektronik mengakibatkan banyak pihak yang memprovokasi dan memanfaatkan peristiwa tersebut," jelas dia.
Baca juga: Merasa Kasusnya Selesai, Mantan Anggota Dewan BPJS-TK Sujud Syukur
Merasa kasus tuduhan pemerkosaan yang melibatkan dirinya selesai, di hadapan awak media, Syafri langsung sujud syukur di depan meja jumpa pers.