JAKARTA, KOMPAS.com - Apartemen Vittoria Residence yang beralamat di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat menunggak pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp 1,1 miliar.
Informasi tersebut diperoleh saat Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta bersama Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar razia penunggakan pajak door to door di wilayah Jakarta Barat.
"Untuk total tunggakan PBB di apartemen ini yakni Rp 1,1 Miliar untuk satu tahun yang belum terbayar," kata Wakil Kepala BPRD DKI Jakarta Yuandi Bayak Miko di Apartemen Vittoria Residence pada Jumat (6/12/2019) lalu.
Oleh karena itu, Yuandi mengingatkan manajemen apartemen agar segera melunasi tunggakan pajaknya.
Baca juga: Tanggapan Agung Podomoro Soal Tunggakan Pajak Baywalk Mall
Apabila imbauan tidak diindahkan, bukan tidak mungkin apartemen tersebut akan disita dan dilelang.
"Kalau PBB batasnya 16 September sudah lewat, maka ini kami lakukan terhadap PBB treatment. Langkah berikutnya penegakkan melalui penagihan dengan surat paksa, setelah itu sita lelang," ujar Yuandi.
Saat petugas melakukan penagihan, petugas ditemui oleh salah satu manajemen Vittoria Residence.
Antara petugas dan pihak manajemen juga duduk berdisksusi bersama dan pihak manajemen pun menandatangani berita acara verifikasi tunggakan PBB-P2.
Sementara sticker penunggak pajak sudah ditempel dalam salah satu kaca lobi apartemen.
Ditemui di lokasi yang sama, pihak manajemen Vittoria Residence, Febby Himawan mengungkap penyebab pihaknya menunggak PBB hingga setahun lamanya
Febby mengatakan, hal ini terjadi karena adanya perbedaan luas tanah antara perhitungan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta dengan tim internal mereka.
"Dalam perhitungan Cipta Karya luasnya itu 80.000, tapi berdasarkan hitungan hasil tim teknis kami enggak segitu, tapi hanya 73.000, makanya kan ada perbedaan dan itu sedang kami urus. Intinya bukan karena kami tak mau membayar pajak," kata Febby.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.