Afroni mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pelaku AM mengaku melakukan pembobolan ATM di minimarket dengan cara masuk melalui atap.
"Para pelaku melakukan pencurian dengan cara berawal masuk kedalam membongkar genteng dan plafon," kata Afroni.
Setelah berhasil masuk, tiga pelaku berperan masuk di dalam merusak mesin ATM dengan peralatan yang sudah dibawa oleh pelaku sebelumnya.
Baca juga: Spesialis Pembobol ATM Minimarket di Pondok Aren Beraksi Melalui Atap
"Bongkar mesin ATM BCA yang berada di dalam menggunakan alat itu las oksigen, tabung gas dan linggis, setelah berhasil pelaku melarikan diri," katanya.
Dari penangkapan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tabung gas oksigen dengan selangnya, tabung gas 3 kilogram, linggis, dua tas, obeng, tang dan tali yang dipergunakan pelaku untuk memanjat.
Sementara pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.