Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banggar DPRD DKI, Dana Parpol Naik 100 Persen hingga Anggaran TGUPP Hanya untuk 50 Orang

Kompas.com - 10/12/2019, 08:58 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mulai memfinalisasi rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020.

Ribuan komponen atau mata anggaran yang telah dibahas di komisi, dilihat kembali.

Sejumlah anggaran pun tak luput dari coretan atau penolakan dari wakil rakyat yang berkantor di Kebon Sirih. Namun, tak sedikit pula yang disetujui bahkan ditambah anggarannya.

Berikut sejumlah anggaran yang disetujui maupun ditolak dalam rapat banggar finalisasi APBD 2020.

1. Dana bantuan parpol naik 100 persen

Dana bantuan keuangan untuk partai politik (parpol) yang mendapatkan kursi di DPRD DKI Jakarta diusulkan Rp 5.000 per suara pada 2020.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan, anggaran yang diusulkan semula Rp 2.400 per suara dalam RAPBD DKI Jakarta 2020 yang diusulkan Pemprov DKI.

Namun, setelah dibahas bersama Komisi A, anggarannya diusulkan naik Rp 2.600 menjadi Rp 5.000 per suara.

Baca juga: Naik Dua Kali Lipat, Dana Bantuan Parpol DKI Diusulkan Sebesar Rp 5.000 Per Suara pada 2020

"Penambahan dana parpol semula angkanya Rp 2.400 per suara menjadi Rp 5.000," ujar Mujiyono dalam rapat pembahasan RAPBD DKI 2020 antara Badan Anggaran DPRD DKI dan Pemprov DKI di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (9/12/2019).

Mujiyono menyampaikan, total anggaran yang semula diusulkan dengan bantuan Rp 2.400 per suara, yakni Rp 13,08 miliar.

Total anggaran itu naik Rp 14,1 miliar (Rp 14.172.675.500) karena bantuan per suara naik Rp 2.600 menjadi Rp 5.000.

"Total tambahan Rp 14 miliar menjadi Rp 27 miliar," kata Mujiyono.

Pasal 5 Ayat 3 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik mengatur, besaran nilai bantuan keuangan untuk parpol tingkat provinsi yang mendapatkan kursi di DPRD provinsi sebesar Rp 1.200 per suara sah.

Namun, Pasal 5 Ayat 7 PP itu menyebut, besaran nilai bantuan keuangan tersebut dapat dinaikan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, setelah mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri.

Adapun besaran dana bantuan keuangan yang diterima parpol nantinya bergantung pada jumlah suara yang diperoleh tiap parpol pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.

2. Kompak tolak anggaran Rp 106 miliar untuk sekolah asrama

Para anggota legislatif kompak menolak pembangunan sekolah asrama atau boarding school untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 74.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com