Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Akan Bangun LRT Pulogadung-Kebayoran Lama

Kompas.com - 10/12/2019, 17:40 WIB
Nursita Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangun moda transportasi light rail transit (LRT) rute Pulogadung-Kebayoran Lama.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah mengajukan anggaran Rp 154,3 miliar untuk tahap awal proses pembangunan LRT itu dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta tahun 2020.

"Kami akan melakukan akselerasi untuk yang koridor dua, itu dari Pulogadung ke Tanah Abang-Kebayoran Lama," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Baca juga: Mengenal Perbedaan MRT, LRT, dan KRL

Syafrin menyampaikan, LRT rute Pulogadung-Kebayoran Lama akan dibangun dengan skema pembiayaan kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

Tujuannya untuk mempercepat pembangunan transportasi massal tersebut.

"Kami ingin akselerasi, tentu sesuai dengan Peraturan Presiden, itu ada namanya KPBU, kerja sama untuk pembangunan infrastruktur," kata dia.

Syafrin berujar, dalam kerja sama ini, Dinas Perhubungan bertugas untuk membangun infrastruktur prasarana LRT.

Sementara itu, badan usaha bertugas untuk membangun sarana LRT.

"Kami membangun prasarana, untuk sarananya itu oleh badan usaha penyelenggara. Itu Pembangunan Jaya," ucap Syafrin.

Baca juga: Tarif LRT Jakarta Rp 5.000, Tanpa Subsidi Rp 41.000

LRT yang akan dibangun Dinas Perhubungan berbeda dengan LRT yang akan dibangun badan usaha milik Pemprov DKI, yakni PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Dinas Perhubungan membangun LRT koridor dua rute Pulogadung-Kebayoran Lama.

Sementara itu, Jakpro akan membangun LRT koridor pertama, dari Kelapa Gading-Jakarta International Stadium, yang merupakan lanjutan rute Velodrome-Kelapa Gading.

Menurut Syafrin, Pemprov DKI sudah memiliki peraturan gubernur (pergub) terkait pembangunan LRT yang akan dikerjakan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

"Ada, ada (pergubnya)," tutur Syafrin.

Baca juga: Anies Jamin Tarif Transjakarta, MRT, dan LRT Tak Berubah meski Anggaran Subsidi Dipangkas

Terkait KPBU ini, Pemprov DKI Jakarta memiliki Pergub Nomor 22 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kerja Sama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur. Pergub itu diterbitkan pada 28 Maret 2018.

Pergub itu disusun mengacu pada beberapa aturan di atasnya, seperti Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Peraturan Menteri Dalam Negeri, dan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

"Sudah ada Permendagri, dan seterusnya, untuk KPBU sudah jalan," kata Syafrin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com