BEKASI, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung langkah Pemerintah Kota Bekasi untuk menggunakan layanan Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS-NIK) sebagai pelengkap program BPJS Kesehatan.
Kepala Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan menyebut, BPJS Kesehatan punya beberapa celah layanan yang dapat ditambal oleh jaminan kesehatan daerah (jamkesda), seperti KS-NIK di Bekasi.
"Kita sih men-support Bekasi kalau jamkesda mereka bisa menambal yang tidak tercover oleh BPJS Kesehatan. Karena menurut hitungan kami, kalau dia menganggarkan jamkesda sekaligus menalangi iuran BPJS, anggaran kesehatannya jauh lebih besar," jelas Pahala kepada Kompas.com, Selasa (10/12/2019).
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi berencana menyusun skema baru pelayanan KS-NIK mulai 2020 mendatang.
Baca juga: Duduk Perkara Pemkot Bekasi Tangguhkan Kartu Sehat dan Mau Tempuh Jalur Hukum
Skema baru ini disusun karena sistem jaminan kesehatan daerah (jamkesda) yang jadi acuan KS-NIK saat ini harus diintegrasikan ke dalam BPJS Kesehatan, sesuai Peraturan Presiden RI Nomor 82 Tahun 2018 Pasal 102.
"Nanti namanya pembiayaan layanan kesehatan bagi warga Kota Bekasi berbasis NIK. Nanti jalan di antara bagian-bagian yang tidak dicover oleh BPJS," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam konferensi pers, Senin (9/12/2019).
"Jadi misalnya pasien sakit, oleh BPJS hanya ditanggung 2 kali kontrol. Tapi dokter memberi rekomendasi 4 kali kontrol. Kekurangannya ini yang dilengkapi KS-NIK," imbuhnya.
Pahala menyatakan, skema seperti itu merupakan bentuk integrasi KS-NIK sebagai jaminan kesehatan daerah dengan BPJS Kesehatan sebagai jaminan kesehatan nasional.
Baca juga: Tumpang Tindih dengan BPJS Kesehatan, Pemkot Bekasi Akan Susun Skema Baru Kartu Sehat
Skema itu, menurut Pahala, justru lebih bagus ketimbang Pemerintah Kota Bekasi bersikeras mempertahankan KS-NIK sebagai program kesehatan dengan manfaat yang sama persis dengan BPJS Kesehatan.
Selain berpotensi menimbulkan kerugian negara karena anggaran dan klaim ganda rumah sakit terhadap KS-NIK dan BPJS kesehatan, warga Kota Bekasi juga tak dijamin akan dilayani ketika sakit di luar kemampuan Pemkot Bekasi.
"Tanpa integrasi ke BPJS dan cuma mengandalkan jamkesda, saya yakin, yang kasihan masyarakatnya nanti. Kalau orang Bekasi sakit yang di Surabaya apa bisa dicover? Lalu, banyak juga penyakit-penyakit yang miliaran," ujar Pahala.
"Kalau dia sakit butuh tindakan medisnya Rp 1 miliar bagaimana? Jamkesda kan kekuatannya tidak sebesar BPJS," imbuhnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.