JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memeriksa 10 saksi terkait temuan gudang yang menyimpan obat, kosmetik, dan makanan olahan ilegal di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (9/12/2019).
"Sudah 10 orang yang diperiksa sebagai saksi," kata Kepala BPOM Penny Lukito di lokasi Selasa (10/12/2019).
Namun, belum ada tersangka yang ditetapkan BPOM dalam kasus ini. Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari BPOM masih menyelidiki siapa yang bertanggung jawab terhadap barang ilegal bernilai Rp 53 miliar tersebut
Penny lantas menjelaskan peran berbagai perusahaan yang namanya terlibat dalam barang-barang ilegal itu.
Pertama ialah PT Boxme Fullfillmet Centre selaku pemilik gudang tempat ratusan ribu barang ilegal itu disimpan.
Baca juga: BPOM Gerebek Gudang Berisi Ratusan Ribu Obat, Kosmetik, dan Makanan Ilegal di Tanjung Priok
"Ini sarananya (PT Boxme) legal tapi produk-produknya ilegal dan dijualbelikan secara online itu tanpa pendaftaran tanpa apa informasi kepada BPOM," tutur Penny.
PT Boxme Fullfillmet Center menerima pesanan dari PT 2WTRADE, PT Globalindo Kosmetika Internasional, dan PT Digital Commarce Indonesia.
Dari pengungkapan ini, BPOM berencana meneruskan penyelidikan untuk mengungkap kasus-kasus pemasaran dengan metode belanja online.
Penny berpandangan masuknya barang-barang ilegal terutama kosmetik sangat marak terjadi karena masyarakat cenderung tertarik dengan barang-barang impor meski belum mengetahui kandungannya.
Baca juga: Obat, Kosmetik, dan Makanan Ilegal yang Disita BPOM di Tanjung Priok Senilai Rp 53 Miliar
Sebelumnya BPOM menggerebek sebuah gudang di Jalan Agung Karya No. VI, Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Senin (9/12/2019) malam.
Dari penggerebekan tersebut, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM mendapatkan ratusan ribu barang bukti yang terdiri dari 43.071 kosmetik, 58.355 obat tradisional, 127.281 makanan ilegal.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.