Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rusunami DP 0 Rupiah Sepi, Anggota DPRD DKI Minta BI Checking Dipermudah

Kompas.com - 13/12/2019, 19:28 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi D Bidang Pembangunan DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan menilai Pemprov DKI harus proaktif membuat kelonggaran syarat pembelian rumah susun sederhana milik (rusunami) down payment (DP) Rp 0 di Klapa Village, Jakarta Timur.

Salah satu caranya adalah dengan bekerja sama dengan Bank Indonesia agar masyarakat yang mendaftar membeli rusunami DP Rp 0 diringkankan dalam proses BI checking. 

BI checking biasa dilakukan dalam proses pengajuan kredit rumah untuk menelusuri kemampuan bayar calon debitur. 

Calon debitur itu akan diperiksa cicilan yang sedang berjalan untuk memastikan tak terjadi kredit macet di kemudian hari.

"Misalnya BI checking harus ada juga menanyakan ke BI bagaimana untuk meringankan masyarakat yang ingin mengambil DP 0 itu," kata Judistira saat dihubungi, Jumat (13/12/2019).

Baca juga: Fasilitas di Rusunami DP Rp 0 Cilangkap, Sekolah hingga Akses Transjakarta

Politisi Partai Golkar ini menambahkan bahwa sedari awal persiapan Pemprov DKI saat membangun rusunami DP Rp 0 kurang matang.

"Nah itu tadi saya sampaikan kelihatannya dari awal kurang persiapan kurang matang dalam mengevaluasi kemampuan masyarakat," tutur kakak Artis Nia Ramadhani ini.

Direktur Utama Sarana Jaya Yoory C. Pinontoan beralasan, unit yang benar-benar terjual masih sedikit karena baik Sarana Jaya, unit fasilitasi pemilikan rumah sejahtera (UFPRS), dan Bank DKI sangat berhati-hati menjual rusunami itu lantaran tidak ingin salah sasaran.

Baca juga: Ini Penyebab Rusunami DP Rp 0 Pondok Kelapa Sepi Penghuni

"Kan begini, kami kan diminta supaya hati-hati jangan salah sasaran. Karena bagaimana pun juga ini ada subsidi dari Pemprov DKI Jakarta," ucap Yoory saat dikonfirmasi, Minggu (8/12/2019) malam.

"Jangan sampai orang-orang yang enggak boleh menikmati subsidi akhirnya kami berikan. Kami kan jaga betul itu, makanya mereka ada tahap 2 verifikasi kan," imbuhnya.

Yoory mengklaim, peminat rusunami itu hingga 7.000 orang.

Sedangkan, Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Fasilitas Pemilikan Rumah Sejahtera DKI Jakarta Dzikran Kurniawan mengatakan, sejumlah pemohon dinyatakan gagal lolos verifikasi KPR di bank karena terhambat kredit 'macet' kebutuhan lainnya.

"Ini kan program membuat masyarakat yang tidak mampu mencicil di bank itu bisa mencicil. Kan cicilannya sekitar Rp 2,5 juta yah (hunian Samawa Pondok Kelapa), terkadang masalahnya adalah prioritas konsumsi. Mereka yang kadang masih sisa uang Rp 3 juta, sudah cicil motor duluan. Kalau cicil motor Rp 1,5 juta kan sisanya untuk ngambil rumah kan susah gitu yah," kata Dzikran di lokasi pembangunan Menara Samawa DP Rp 0 di Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (12/12/2019).

Selain itu, Dzikran menambahkan, sejumlah pemohon juga ada yang memiliki kredit online berbunga besar. Sehingga hal itu juga membuat KPR hunian DP Rp 0 tidak disetujui Bank DKI.

"Bank bisa menilai besar gaya hidupnya berapa, kemudian pengeluarannya berapa kalau memang cukup bagus keuangannya itu bisa disetujui. Hati-hati juga banyak juga masyarakat yang ikut kredit online yang syaratnya sangat mudah, bisa langsung disetujui pinjamannya dengan bunga besar, terjerat dan itu yang jadi kredit macet dan itu yang membuat tidak disetujui oleh Bank DKI," ujar Dzikran.

Ada dua kriteria syarat yang harus dipenuhi untuk membeli rusunami DP Rp 0, yakni:

Syarat pendaftaran umum:

1. Warga ber-KTP DKI yang telah tinggal di Jakarta minimal 5 tahun

2. Tidak pernah menerima subsidi rumah

3. Belum punya rumah sendiri

4. Taat membayar pajak

5. Prioritas bagi warga yang telah menikah

6. Berpenghasilan Rp 4 juta sampai Rp 7 juta per bulan

7. Warga yang terpilih wajib memiliki rekening Bank DKI

Syarat pendaftaran administrasi:

1. Kartu keluarga (KK) DKI Jakarta

2. KTP DKI Jakarta yang menunjukkan minimal telah 5 tahun tinggal di Jakarta

3. Nomor pokok wajib pajak (NPWP)

4. Surat nikah atau akta nikah yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang bagi yang menikah

5. Surat pernyataan atau keterangan tidak pernah menerima subsidi kepemilikan rumah dari pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah

6. Surat keterangan belum memiliki rumah sendiri dari kelurahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com