JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam kurun waktu 2 bulan, Suku Dinas (Sudin) Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Jakarta Barat telah berhasil mengevakuasi puluhan ular dan anakan kobra. Evakuasi tersebut sudah dilakukan sejak November 2019.
Kasie Ops Suku Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Jakarta Barat Eko Sumarno mengatakan, ada 25 kejadian penangkapan ular kobra yang berlangsung pada November sampai saat ini.
"Sampai akhir November 2019 ada 21 kejadian, dan minggu ini ada 4 kejadian," kata Eko saat dikonfirmasi, Senin (16/12/2019).
Salah satu yang menjadi perhatian adalah evakuasi yang dilakukan di Jalan Langgar Joglo pada Minggu lalu.
Saat itu petugas berhasil menemukan anakan kobra terbanyak, yakni 18 ekor.
Terbaru pada Senin kemarin, petugas sudah menerima tiga laporan penemuan anakan kobra di wilayah Jakarta Barat.
Baca juga: 30 Telur Kobra yang Ditemukan di Pekarangan Rumah Warga Diprediksi 1 Minggu Lagi Menetas
Salah satunya terdapat di Jalan Anggrek I RT 001/ RW004, Meruya Utara, Kembangan, tepatnya di RPTRA SMARTA.
"Dicari sejak pukul 11.13 WIB sampai pukul 12.30 WIB ular yang dilaporkan tidak kunjung ketemu jadi pencarian dihentikan," ucap Eko.
Bukan hanya itu Senin ini petugas juga menerima laporan penemuan ular kobra di lokasi kedua, yakni di Jalan Masjid Babulminan No 72 RT 007/RW 008 Kelurahan Joglo, Kembangan.
Namun, petugas Damkar belum bisa menemukan ular kobra tersebut.
"Pencarian dihentikan. Induk ular kobra tidak ditemukan, info dari pemilik rumah ditemukan 8 anak kobra dan dibuang," ucap Eko.
Lokasi ketiga petugas menerima laporan penemuan ular kobra di Jalan Jomas RT 002/RW 005 Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan.
Pencarian kembali dihentikan sebab ular tak kunjung muncul.
"Pencarian dihentikan, ular tidak ditemukan," kata Eko.
Nantinya, Eko mengatakan bahwa jika ular-ular tersebut tertangkap akan langsung diserahkan petugas pemadam kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI Jakarta.
Untuk itu, Eko mengimbau warga jika menemukan ular, agar tidak menanganinya sendiri. Sebab, ular kobra merupakan jenis ular berbisa dan berbahaya.
"Karena ular ini berbisa, dan sangat berbahaya, jadi silakan hubungi pemadam terdekat atau ke 112 atau ke Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Administrasi Jakarta Barat ke telepon (021) 5607323," ucap Eko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.