Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil Diderek Petugas Dishub, Ini Prosedur Mengurusnya

Kompas.com - 19/12/2019, 18:52 WIB
Tia Astuti,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta sering menderek mobil-mobil yang parkir sembarangan di jalan-jalan Ibu Kota.

Perda DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi menjadi dasar tindakan para  petugas itu.

Pasal 38 ayat (1) perda itu menyebutkan, ruang milik jalan yang digunakan sebagai fasilitas parkir harus disertai marka parkir atau rambu parkir. Sementara pasal 38 ayat (2) menyatakan, pemilik atau pengemudi kendaraan dilarang parkir di ruang milik jalan yang tidak terdapat marka parkir dan/atau rambu parkir.

Baca juga: Sanksi Cabut Pentil Tak Lagi Mempan, Dishub Derek Kendaraan yang Parkir Sembarangan

Lalu bagaimana prosedur mengambil kendaraan anda yang terlanjur diderek petugas karena parkir sembarangan?

1. Tebus kendaraan dengan membayar denda sebesar Rp 500.000.

2. Pemilik kendaraan yang tidak langsung mengurus pembayaran akan dikenakan denda dengan kelipatannya.

3. Untuk mengetahui di mana lokasi mobil disita dan informasi tentang jumlah denda yang harus dibayar, pemilik kendaraan dapat melakukan ini:

- Kirim SMS ke 0857-9920-0900

- Format SMS adalah "parkir(spasi)nomor polisi kendaraan"

- Setelah itu pemilik kendaraan akan mendapat SMS kembali yang berisi nomor virtual account, total denda, jenis kendaraan, dan lokasi kendaraan disita

4. Nomor virtual account yang ada di SMS dapat digunakan untuk membayar tagihan denda ke kantor Bank DKI atau ATM terdekat, seperti ATM Bersama dan ATM Prima

5. Bukti pembayaran dibawa ke tempat penampungan mobil dan diserahkan ke petugas

6. Setelah itu petugas akan memeriksa bukti pembayaran dan memberi SPK (Surat Pengeluaran Kendaraan)

7. Serahkan SPK ke petugas yang menjaga kendaraan dan kendaraan bisa diambil kembali

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com