Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengguna BPJS Kesehatan Wajib Bayar Iuran Tiap Bulan, Begini Cara Cek Tagihannya

Kompas.com - 24/12/2019, 06:32 WIB
Audia Natasha Putri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan adalah salah satu asuransi kesehatan yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam rangka menyediakan layanan kesehatan bagi masyarakat.

Bagi peserta BPJS Kesehatan, diwajibkan untuk membayar iuran sesuai kelas atau layanan yang diikuti setiap bulannya.

Lalu, bagaimana cara mengetahui jumlah tagihan atau iuran yang harus dibayar setiap bulannya? 

Cek iuran BPJS Kesehatan cukup mudah.

Ada empat cara untuk mengecek iuran BPJS, yaitu SMS, website,  aplikasi dan Customer Service.

Baca juga: Biaya Berobat Korban Tergigit Ular Ditanggung BPJS Kesehatan

 

Berikut cara mengecek iuran BPJS Kesehatan :

1. SMS

Cara ini memanfaatkan layanan SMS gateaway untuk mengecek iuran BPJS Kesehatan. Untuk cek iuran BPJS Kesehatan, peserta harus mengirim SMS dengan format sebagai berikut :

Tagihan <spasi> Nomor Kartu BPJS Kesehatan kirim ke 087775500400

ContohTagihan 0001260979209 

kirim ke 0877775500400

2. Aplikasi Mobile JKN

BPJS Kesehatan kini memiliki aplikasi resmi di perangkat android, yaitu Mobile JKN dan bisa diunduh gratis.

Lewat aplikasi ini, peserta juga bisa mengecek iuran bulanan BPJS Kesehatan setiap bulannya. Caranya cukup mudah, yaitu sebagai berkut

- Unduh aplikasi mobile JKN dari ponsel lewat Google Play atau App Store.

-Buka aplikasi tersebut kemudian registrasi membuat akun atau login (apabila sudah punya akun)

-Masuk ke akun mobile JKN lalu klik menu Tagihan dan klik Premi

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com