JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 12 jabatan yang kosong di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ditargetkan akan diisi pejabat definitif pada akhir tahun ini.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jakarta Chaidir mengatakan, panitia seleksi (pansel) saat ini sudah mengantongi tiga nama untuk masing-masing jabatan berdasarkan hasil seleksi jabatan.
Nama-nama itu sudah dikirimkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk dievaluasi.
"Lagi proses, masih pengusulan dari hasil pansel ke KASN. Kalau (evaluasi) KASN-nya cepat, insya Allah selesai (akhir tahun)," ujar Chaidir saat dihubungi, Kamis (26/12/2019).
Setelah dievaluasi KASN, kata Chaidir, nama-nama calon pejabat tersebut akan diserahkan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Anies kemudian akan memilih orang yang berhak menduduki jabatan yang kosong itu.
"Itu hak prerogatifnya gubernur, di antara tiga itu siapa yang mau dipilih, dan bisa juga gubernur tidak memilih tiga-tiganya. Itu hak beliau," kata dia.
Chaidir berujar, seleksi jabatan akan kembali digelar jika Anies tidak memilih satu pun nama hasil seleksi jabatan yang sudah digelar dan dikonsultasikan ke KASN.
"(Jika gubernur tidak memilih), jabatannya kosong, nanti ditunjuk Plt (pelaksana tugas). Lelang ulang lagi tahun depan," ucapnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menggelar seleksi terbuka untuk 12 jabatan, yakni dua jabatan pimpinan tinggi madya (eselon I.b) dan 10 jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II).
Dari 12 jabatan yang dilelang, ada empat jabatan yang dibuka untuk aparatur sipil negara (ASN) di seluruh Indonesia, yaitu:
1. Deputi Gubernur bidang Industri, Perdagangan, dan Transportasi (eselon I.b)
2. Deputi Gubernur bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup (eselon I.b)
3. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (eselon II)
4. Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (eselon II)
Sementara delapan jabatan eselon II yang dibuka untuk ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, yakni:
1. Kepala Dinas Kebudayaan
2. Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
3. Kepala Dinas Pendidikan
4. Wakil Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah
5. Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
6. Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup
7. Wakil Kepala Dinas Perhubungan
8. Kepala Biro Umum
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.