Aksi penipuan para tersangka pun akhirnya diketahui polisi Cina berdasarkan banyaknya laporan korban.
Polisi Cina kemudian berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya guna menangkap para tersangka yang beroperasi di Indonesia.
Alhasi pada November 2019, polisi total menangkap 91 pelaku di tujuh lokasi penipuannya tersebut.
"Pada satu titik di daerah Kembangan, Jakarta Barat (Perum Intercon), kita hanya menemukan barang bukti saja. Dari 91 orang (yang diamankan), 85 orang merupakan warga negara China, 11 di antaranya merupakan wanita," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2019).
Enam orang yang ditangkap merupakan warga negara Indonesia yang pada akhirnya hanya berstatus saksi.
Mereka diketahui hanya bertindak membantu aktivitas para tersangka selama di Indonesia.
Usai menangkap, polisi dari Polda Metro Jaya langsung berkoordinasi dengan polisi China untuk menangani lebih lanjut kasus penipuan tersebut.
Kasus penipuan pinjaman online juga beberapa kali terjadi sepanjang 2019 di Indonesia, khususnya di Jakarta dan sekitarnya.
Bahkan kasus ini memakan korban meninggal dunia, yakni berinisial Z (35).
Z merupakan seorang sopir taksi yang ditemukan tewas gantung diri di kos-kosannya, Jalan Mampan Prapatan VII, Jakarta Selatan, pada (11/2/2019), karena terjerat pinjaman online.
Selain kasus Z, kasus penipuan pinjaman online yang paling hangat, yakni penggerebekan kantor pinjaman online ilegal di kawasan Pluit, Jakarta Utara oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara pada Jumat (20/12/2019) lalu.
Kantor yang digerebek polisi itu merupakan kantor perusahaan bernama PT Vega Data dan Barracuda Fintech.
Baca juga: Dua Bos Pinjaman Online Ilegal di Pluit Ditangkap Saat Akan Kabur ke Singapura
Perusahaan itu disebut ilegal karena tidak terdaftar dalam Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Modus yang digunakan yakni dengan memanfaatkan SMS blasting untuk menggaet ratusan ribu nasabah.
"Jadi sistem pekerjaan mereka adalah mereka mengirimkan SMS ke beberapa nomor, SMS secara acak. Di dalam SMS itu mereka membuat ataupun menyampaikan ajakan atau menawarkan barang siapa yang ingin meminjam uang secara online tanpa adanya agunan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi di lokasi penggerebekan, Senin (23/12/2019).
Adapun saat penggerebekan, polisi mengamankan 76 karyawan perusahaan tersebut.
Dari jumlah yang diamankan, kini polisi telah menetapkan lima tersangka kasus tersebut, yakni DX, FQ, Mr Li, DS, dan AR.
"Kita menangkap warga negara China yang berperan sebagai wakil direktur PT BR (Barracuda Fintech) DX usia 38 tahun, kemudian tersangka FQ (35), sama warga negara China dengan jenis kelamin perempuan sebagai Direktur Utama PT BR," ujar Budhi.
Perusahaan itu telah memiliki ratusan ribu nasabah dan sudah meraup keuntungan hinggar puluhan miliar rupiah.
Perusahaan itu juga menerapkan aturan sanksi yang cukup tinggi bagi nasabah yang telat membayar cicilan pinjaman.
Sanksi itu berupa bayar denda senilai Rp 50.000 per harinya.
Para nasabah juga akan mendapat teror dari penagih hutan perusahaan tersebut.
Teror yang dilakukan salah satunya menyebar fitnah tentang si peminjam kepada kerabat-kerabat terdekat via telepon.
Nomor-nomor keluarga dekat itu mereka dapatkan dari ponsel korban yang tadinya menyetujui bahwa seluruh data di ponsel korban dapat mereka akses.
Kini, kelima tersangka itu telah mendekam di penjara dan dijerat pasal berlapis, yakni Undang-Undang ITE, kemudian KUHP, Undang-Undang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.