Dalam menyakinkan korbannya, Azura kerap berkamuflase menjadi orang kaya raya bergelimang harta.
Kepada para korbannya, Azura mengaku mewarisi harta yang melimpah dari seorang ibu yang kaya raya.
Dia juga mengaku memiliki rumah belasan kamar di luar negeri.
“Tapi kami cek semua tidak benar. Kalau kami balikin, dia kayak gelagapan sendiri,” ujar L.
Seiring dengan banyaknya laporan dari korbannya di Hong Kong, kini polisi setempat memburunya.
Hingga kini penyidikan kasus Azura terus dilakukan polisi Hong Kong.
Kasus penipuan perumahan syariah juga sempat menjadi sorotan publik.
Dalam dua bulan terakhir, Polda Metro Jaya mengungkap dua kasus penipuan perumahan syariah di Jakarta dan sekitarnya.
Para tersangka kedua kasus tersebut kerap menggunakan modus yang sama, yakni penjualan rumah syariah tanpa riba, tanpa pengecekan Bank Indonesia (BI checking), tanpa bunga kredit, dan penawaran harga rumah yang murah.
Penawaran tersebut tentunya mengundang masyarakat untuk tergiur membeli rumah. Namun, tanpa disadari ribuan warga yang tergiur tersebut masuk perangkap penipuan para tersangka.
Salah satu kasus yang diungkap polisi terjadi pada November 2019. Sebanyak 270 orang menjadi korban perumahan syariah tersebut dengab kerugian mencapai Rp 23 miliar.
Baca juga: Simak, Ini Cara agar Terhindar dari Tawaran Perumahan Syariah Bodong
Penipuan itu berlangsung sejak 2015 hingga 2019. Terdapat empat tersangka diamankan polisi berinisial AD, MAA, MMD, dan SM. Mereka memiliki perannya masing-masing yang berbeda.
Berkedok memakai nama perusahaan, para tersangka menawarkan rumah syariah kepada para korbannya.
Adapun lokasi perumahan yang dijanjikan akan dibangun berada di daerah Bandung, Bogor, Bekasi, dan Lampung.
"Bayangkan tidak ada riba, kamu tidak checking bank, tidak ada bunga kredit, pasti akan sangat menarik. Tapi sampai sekarang pembangunan (perumahan syariah) belum ada, sehingga masyarakat ini menjadi korban," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2019).i
Hngga November 2019, perumahan itu tak kunjung dibangun.
Bahkan para tersangka kabur melarikan diri dengan uang dari para korban yang hendak membeli rumah tersebut.
Sebanyak 41 korban diketahui melaporkan kasus penipuan tersebut dan para tersangka pun ditangkap.
4. Penipuan melalui telepon oleh 85 WN China
Kasus penipuan selanjutnya melibatkan warga negara China. Sebanyak 85 WN Cina menjadi tersangka penipuan.
Penipuan yang mereka lakukan melalui sambungan telepon, dengan modus mengaku sebagai polisi, jaksa, serta pegawai bank yang dapat membantu para korbannya menyelesaikan masalah pajak.
Dari hal tersebut, para tersangka meminta uang kepada para korbannya.
Adapun mayoritas korbannya merupakan juga warga negara Cina dan total kerugian akibat penipuan mencapai Rp 36 miliar.
Mereka memilih lokasi penipuan di Indonesia. Sebab, jaringan internet di Indonesia mudah diakses.
"Kulit (orang) Indonesia dan mereka (WNA China) sama, banyak keturunan China di sini. Makanya mereka enggak terlalu mudah dicurigai oleh warga-warga di sini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Kemanggisan, Jakarta Barat, Senin (25/11/2019).
Baca juga: Kerugian Penipuan Melalui Telepon oleh WN China Capai Rp 36 Miliar
Lokasi penipuan mereka, yakni berada di Griya Loka, BSD, Mega Kebon Jeruk, Kemanggisan, Pantai Indah Kapuk, Perum Intercon, dan Bandengan Tambora.