Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusuf Mansur: Kasus Perumahan Syariah Fiktif Cederai Gerakan Ekonomi Syariah

Kompas.com - 07/01/2020, 09:04 WIB
Singgih Wiryono,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Ustaz Yusuf Mansur menilai, kasus penipuan berkedok rumah syariah menciderai gerakan ekonomi syariah di Indonesia.

Yusuf menyatakan, ia sendiri telah dicatut namanya dalam kasus penipuan perumahan syariah di Surabaya, Jawa Timur.

"Hal-hal begini (penipuan berkedok perumahan syariah) menciderai gerakan ekonomi syariah yang lagi bagus-bagusnya," kata Yusuf dalam akun Instagram-nya @yusufmansurnew, Senin (6/1/2020).

Terkait kasus penipuan di Surabaya yang menyeret namanya, pimpinan Pondok Pesantren Daarul Quran itu menyatakan, dia siap jika dipanggil pihak kepolisian.

"Saya sudah sampaikan ke kawan-kawan kepolisian, seperti biasa, saya akan hadir jika dibutuhkan keterangan dari saya," kata dia.

Baca juga: Ustaz Yusuf Mansur Nyatakan Namanya Dicatut Dalam Kasus Perumahan Syariah Fiktif

Dia juga menanggapi santai pemeriksaan yang akan dilakukan Polrestabes Surabaya. Dia mengatakan sudah dikontak kepolisian untuk dimintai keterangan.

"Soal BAP (Berita Acara Pemeriksaan) itu kewajiban buat datang, sekalian ibadah juga, ibadah silaturahim, sekalian ceramah zuhur hehehe, biasanya begitu kalau gak salah mah, enjoy aja diperiksa." kata Yusuf Mansur.

Yusuf meminta agar masyarakat berhati-hati dalam memilih dan memilah properti syariah yang diperjualbelikan.

"Ke depan semoga kita semuaya lebih hati-hati," lanjut Yusuf Mansur dalam akun Instagramnya itu.

Pernyataan Yusuf Mansur dalam akun Instagram itu sudah dikonfirmasi oleh Kompas.com.

Sebelumnya, Polrestabes Surabaya menangkap pemilik sekaligus Direktur Utama PT Cahaya Mentari Pratama Sidik Sarjono.

Sidik diketahui menjalankan bisnis properti perumahan syariah dengan nama Multazam Ismalic Residence yang ada di Desa Kalanganyar, Sedati, Kabupaten Sidoarjo.

Menurut Kanit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Giadi Nugraha, penangkapan Sidik dilakukan setelah mendapat laporan dari para korban penipuan.

Satreskrim Surabaya segera menindaklanjuti laporan tersebut. Dari hasil penyidikan, terungkap status lahan yang dipasarkan merupakan milik orang lain yang disewa oleh tersangka pelaku.

Sebagian lahan tersebut masih berupa rawa, sementara sisanya sudah dilapisi paving block.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com