Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Tak Ada Keterlibatan Aparat dalam Jual Beli Senjata Api Pengemudi Lamborghini

Kompas.com - 08/01/2020, 16:55 WIB
Walda Marison,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Bastoni Purnama memastikan tak ada keterlibatan aparat dalam bisnis jual beli senjata api milik Koboi Kemang, Abdul Malik.

Pasalnya, ketiga tersangka penjual senjata yang sudah ditangkap tidak pernah berhubungan langsung dengan pihak aparat.

"Tidak ada indikasi oknum aparat pemerintah (di bisnis senjata ilegal). Ketiganya ini sipil," kata Bastoni saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020).

Tiga tersangka penjual senjata, lanjutan Bastoni, hanya berhubungan langsung dengan satu orang yang kini masih dalam pengejaran polisi.

Baca juga: Polisi Sebut Mayoritas Senjata Milik Lamborghini Koboi di Kemang Buatan AS

Satu orang tersebut diduga mengetahui sumber senjata api ilegal yang dimiliki oleh tiga tersangka.

"Untuk sementara belum bisa memastikan asal senjata dari mana. Kecuali pelaku di atasnya lagi tertangkap dan keterangan mengarah ke mana baru bisa kita informasikan," kata dia.

Untuk diketahui, ketiga tersangka penjual senjata ilegal berinama Axel Djody Gondokusumo (AGD), Yunarko (Y), dan Muhamad Setiawan Arifin (MSA).

Dari hasil pemeriksaan beberapa saksi, polisi pun menangkap tiga tersangka di tiga tempat berbeda.

"Ketiganya ditangkap pada hari Minggu, 29 Desember 2019," kata dia.

ADG ditangkap di rumahnya di Mampang Prapatan, MSA ditangkap di sekitar rumahnya di Pinang Ranti, dan Y ditangkap di Duren Sawit.

Baca juga: Jual Senjata Api ke Pengemudi Lamborghini, Anak Ayu Azhari Ditangkap Polisi

Ketiga tersangka diketahui merupakan teman dekat Abdul Malik.

Karena kedekatan itu, ketiganya menawarkan senjata buatan luar negeri kepada Abdul Malik yang  merupakan seorang kolektor senjata.

Tercatat beberapa senjata yang telah dibeli Abdul Malik antara lain senapan laras panjang M16 dan AR 15 yang diperoleh dari tersangka ADG dan MSA.

Sedangkan pistol merek Zoraki Caliber 380 auto dan sebuah granat nanas dibeli dari tersangka Y.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan UU darurat Republik Indonesia Pasal 1 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com