Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Akan Tindak Tegas Debt Collector yang Rampas Kendaraan di Jalan

Kompas.com - 09/01/2020, 13:58 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kapolsek Serpong Kompol Stephanus Luckyto mengatakan akan menindak tegas petugas leasing atau debt collector yang menghentikan dan merampas kendaraan masyarakat di jalan.

"Tentu saja (akan ditindak tegas), jika upaya yang mereka lakukan kita nilai dan kita evaluasi memenuhi unsur seperti adanya upaya pengancaman terus kekerasan terhadap pemilik motor," kata Luckyto saat dihubungi Kompas.com, Kamis (9/1/2020).

Luckyto memahami debt collector bertindak seperti itu karena ada pelanggan yang menunggak angsurannya.

Baca juga: Bertemu Debt Collector dari Pihak Leasing di Jalan, Ini yang Harus Dilakukan Warga

Namun, cara yang dilakukan dengan menghentikan dan merampas kendaraan di jalan adalah tindakan yang salah.

Mereka dinilai telah melanggar hukum dan dapat dikenakan pasal berlapis sesuai aksinya dalam melakukan perampasan.

"Karena apa yang dilakukan debt collector itu melanggar, apalagi motor masih di tangan pemilik. Mereka dikenakan Undang-Undang KUHP Pasal 368 tentang perampasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Atau bisa Pasal 365 (pencurian dengan kekerasan) dan Pasal 378 (penipuan)," katanya.

Sebelumnya, motor matik milik Chris dirampas oleh 10 orang tak dikenal yang mengaku petugas leasing.

Baca juga: Polisi Buru 10 Perampas Motor Milik Driver Ojol yang Mengaku Petugas Leasing

Kejadian tersebut berlangsung usai korban mengantarkan penumpangnya di Kawasan Ponok Jagung, Serpong Utara, Tangerang Selatan.

Bahkan saat proses pengambilan motor, korban juga mendapatkan perlakuan kasar karena telah mempertahankan kendaraan yang menjadi mata pencariannya itu.

Namun, korban mereda saat orang tersebut menunjukan pesan elektronik tentang tunggakan angsuran motor yang selama dua bulan ini memang belum dibayarnya.

"Sempat menunjukan SMS soal tunggakan motor. Setelah itu dia memaksa minta kunci motor sama STNK. Sisa barang yang ada si bawah jok motor dikeluarkan. Abis ngambil mereka pada ketawa," katanya.

Baca juga: Motor Pengemudi Ojol Dirampas 10 Orang yang Mengaku Petugas Leasing

Saat itu korban juga diberikan selembar kertas surat yang berisi tentang pengambilan motor dari leasing.

Namun, korban curiga dengan selembar surat tersebut karena tidak ada stempel resmi dari perusahaan leasing.

"Saya langsung telepon orang leasing. Kata mereka itu surat palsu karena tidak ada cap resminya. Saya tanya teman-teman saya juga katanya palsu," ucapnya.

Merasa ditipu, korban pun langsung melaporkan kejadian ini ke polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com