Bastoni tidak menjelaskan kasus yang apa yang pernah menjerat M sehingga dia dipenjara.
M kini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus penjualan senjata ilegal itu.
Untuk mempermudah proses penangkapan M, polisi sudah melakukan pencekalan guna mempermudah proses penangkapan.
"M ini sudah dijadikan DPO dan sudah dicekal juga keluar negeri," kata Bastoni.
Dengan status DPO untuk M, polisi memastikan orang itu akan lebih mudah ditangkap.
"Kami perkirakan (M) masih di Jakarta. Akan terus kita kejar," ucap dia.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan