JAKARTA, KOMPAS.com - Para pengemudi ojek online (ojol) menggelar unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020).
Para pengemudi ojol itu menuntut tiga hal kepada pemerintah, yaitu penyesuaian tarif, legalitas status mereka, dan penutupan pendaftaran pengemudi baru di kawasan yang sudah banyak pengemudinya.
Presidium Gabungan Transportasi Roda Dua (Garda) Indonesia, Igun Wicaksono, mengatakan, mereka ingin tarif di setiap daerah tidak disamakan.
Baca juga: Aksi Unjuk Rasa Pengemudi Ojol di Depan Istana Merdeka Usai, Jalan Kembali Lancar
"Jadi kami inginnya setiap daerah beda tarif. Misalnya, daerah Sumatera beda dengan Jakarta. Karena kan pendapatan semua daerah beda-beda," kata Igun di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu.
Para pengemudi ojol juga menuntut payung hukum atau legalitas atas status mereka. Selama ini keberadaan ojol hanya dalam bentuk kebijakan, tanpa ada undang-Undang yang tertulis.
Selain itu, pengemudi ojol meminta penuntupan pendaftaran calon pengemudi di kawasan padat, terutama di Jawa dan Kalimantan.
Sebanyak 10 pengemudi ojol, yang merupakan perwakilan dari berbagai daerah, diajak bertemu oleh Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, untuk membahas tuntutan mereka.
Dalam audiensi itu, Budi berjanji akan menindaklanjuti tuntutan para pengemudi tersebut.
"Mereka berjanji akan mengevaluasi aturan kebijakan yang selama ini diterapkan oleh pengemudi ojek online," kata Igun.
Hal yang hendak dikaji antara lain soal pembatasan kuota ojol di daerah yang padat.
Terkait permintaan adanya payung hukum untuk ojek online, Igun mengatakan bahwa Kemenhub, DPR, dan para pengemudi ojol akan melakukan rapat dengar pendapat pada awal Februari.
Hal itu dilakukan sebagai langkah awal membuat ojek online bisa menjadi transportasi umum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.