TANGERANG, KOMPAS.com - Kecelakaan dua orang santri Pondok Pesantren Al Hasaniyah yang kakinya terlindas truk pengangkut pasir akhirnya menemui kesepakatan.
Kesepakatan tersebut berupa komitmen Bupati Tangerang untuk menyelesaikan masalah jam operasional untuk truk besar pengangkut material tanah dan pasir yang melintas di Kabupaten Tangerang.
Adapun sebelumnya, ratusan santri dari Pondok Pesantren Al Hasaniyah menggelar aksi dan memblokade Jalan Bojong Rengas, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, karena tak terima dua orang santrinya menjadi korban tabrakan truk besar tersebut.
Mereka menutup Jalan Bojong Renges, Desa Bojong Renges, Teluk Naga.
Aksi para santri tersebut merupakan dampak dari kecelakaan dua orang santri di Jalan Suryadarma, Kelurahan Selapajang Jaya.
Baca juga: Kaki Pelajar Terlindas Truk, Sejumlah Santri Blokade Jalan Bojong Rengas
Tepatnya, di depan Gedung ex BNP2TKI Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Selasa (14/1/2020).
Pantauan Kompas.com, ratusan santri bersama tokoh pimpinan pondok pesantren menduduki Jalan Bojong Rengas pukul 10.00 WIB.
Mereka memprotes pelanggaran jam operasional angkutan tambang oleh truk yang menabrak melindas kaki teman mereka.
Aturan tersebut dimuat dalam Peraturan Bupati Kabupaten Tangerang Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pembatasan Jam Operasional Angkutan Tambang (Pasir, Batu, Tanah).
Dalam Perbup itu disebutkan bahwa truk dilarang melintas mulai pukul 05:00 hingga 22:00 WIB.
Berselang 1,5 jam santri menutup jalan, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar kemudian mendatangi kerumunan masa dan berdialog.
Ahmed Zaki berjanji akan merevisi dan mempertegas peraturan lalu lalang truk bermuatan material pasir dan tanah di Kabupaten Tangerang.
"Saya di sini, koordinasi ke Kepolisian untuk merevisi Perbup 47 agar lebih tegas lagi terhadap para pelanggar," kata Ahmed Zaki di lokasi aksi penutupan jalan tersebut, Rabu (15/1/2020).
Zaki mengatakan, kepolisian masih memproses beberapa sopir truk yang melanggar aturan lalu lintas yang dibuat di Kabupaten Tangerang itu.
"Karena aparat kita hormati, untuk melakukan tugasnya," ucap dia.
Baca juga: Puluhan Santri Blokade Jalan Bela Kawan yang Terlindas Truk: Teman Kami Cacat Seumur Hidup!
Zaki kemudian meminta ratusan santri dari Al Hasaniyah yang melakukan aksi penutupan jalan untuk membubarkan diri.
Sebab, tuntutan mereka sudah disampaikan dan ditampung oleh Bupati.
"Akan masuk waktu Zuhur mari sholat dan bubar. Karena ini juga jalan umum. Aspirasi sekarang diterima," kata dia.
Ditemui di tempat berbeda, Zaki mengakui tidak bisa berbuat banyak terkait penegakan perbup yang dia buat sendiri itu.
Dia mengatakan, pengembang atau perusahaan truk yang unit operasionalnya ratusan kali lalu lalang di Kabupaten Tangerang, semuanya berada di luar wilayah kabupaten.
"Termasuk perusahaan truk. Ini tidak ada yang dari Kabupaten Tangerang, semua di luar kabupaten," kata Zaki.
Zaki mengaku tidak bisa memberikan sanksi atau teguran apapun terkait pengembang truk yang mengoperasikan truk tersebut di luar jam yang sudah diatur.
"Bagaimana kami menindaknya? Apalagi Polda-nya beda, bukan lagi Polda Metro Polda Banten, tapi juga ada Polda Jabar. Kan ini keterbatasan kewenangan saya," kata dia.
Baca juga: Temui Santri yang Blokade Jalan, Bupati Tangerang Janji Evaluasi Peraturan Operasional Truk
Adapun bagi perusahaan pengguna jasa truk yang berada di Wilayah Kabupaten Tangerang, Zaki menegaskan semua sudah menyepakati adanya jam operasional yang ditetapkan Pemkab Tangerang.
"Sudah dikasih tahu, dan pengembangnya itu kemarin. AP II, misalnya, memang menerima (jam operasional) 11 malam sampai jam 4 subuh. Begitu juga pengembang lainnya," kata dia.
Pada saat membuat komitmen, Zaki mengatakan semua perusahaan di wilayah yang dia pimpin bisa menerima peraturan tersebut.
"Tapi kalau bicara truk kosong (hilir-mudik) sudah di luar kewenangan mereka (tapi kewenangan pengembang truk)," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.