Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Cawagub Baru DKI Disepakati, Bagaimana Proses Selanjutnya?

Kompas.com - 20/01/2020, 15:48 WIB
Nursita Sari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah menyepakati dua nama calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta yang baru.

Dua nama itu adalah politikus Gerindra Ahmad Riza Patria dan politikus PKS Nurmansjah Lubis.

Surat keputusan berisi dua nama cawagub itu sudah ditandatangani Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani, Presiden PKS Sohibul Iman, dan Sekretaris Jenderal PKS Mustafa Kamal.

Selain itu, surat juga ditandatangani oleh Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohammad Taufik, Sekretaris DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Husni Thamrin, Ketua DPW PKS DKI Jakarta Sakhir Purnomo, dan Sekretaris Umum DPW PKS DKI Jakarta Agung Yulianto.

Baca juga: Dua Nama Cawagub DKI yang Baru Akan Langsung Diserahkan ke Anies

Lalu, bagaimana nasib dua nama cawagub yang lama?

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, selain berisi dua nama cawagub yang baru, surat keputusan yang ditandatangani kedua pihak sekaligus mencabut surat terdahulu yang diserahkan ke DPRD DKI Jakarta.

Surat terdahulu yang dimaksud berisi dua nama cawagub dari PKS, yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu, yang diserahkan melalui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Maret 2019.

"Surat ini menyatakan mencabut surat yang terdahulu," kata Dasco di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020).

Baca juga: PKS Coret Syaikhu dari Bursa Cawagub DKI, Ini Kata Waketum Gerindra

Dengan demikian, surat keputusan yang baru ini telah membatalkan surat keputusan terdahulu yang diserahkan ke DPRD DKI.

Setelah ini, bagaimana proses selanjutnya?

Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik berujar, Gerindra dan PKS akan menyerahkan surat keputusan yang baru kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Setelah itu, Anies akan menyerahkan surat tersebut kepada pimpinan DPRD DKI Jakarta.

"Kami akan sampaikan ke Pak Gubernur suratnya. Nanti Pak Gubernur, biasanya paling telat besok pagi, itu mengirimkan surat ini, antarkan surat ini ke DPRD," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin ini.

Bagaimana proses pemilihan wagub di DPRD?

DPRD DKI Jakarta sudah menyusun draf tata tertib (tatib) pemilihan wagub DKI. Draf tatib itu disusun oleh panitia khusus (pansus) bentukan DPRD DKI periode 2014-2019.

Namun, draf tatib itu tak kunjung disahkan hingga akhir masa jabatan DPRD DKI periode 2014-2019. Alasannya, rapat pimpinan gabungan (rapimgab) DPRD DKI untuk membahas draf tatib itu tak kunjung terealisasi karena tidak pernah mencapai kuorum.

Baca juga: Selesai Disusun, Draf Tatib Pemilihan Wagub DKI Diserahkan ke Ketua DPRD

DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 tak akan mengulang proses pemilihan wagub dari awal. DPRD akan melanjutkan proses yang sudah dijalankan DPRD periode sebelumnya.

Artinya, DPRD DKI tinggal mengesahkan draf tatib pemilihan wagub.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com