Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Cawagub Baru DKI Disepakati, Bagaimana Proses Selanjutnya?

Kompas.com - 20/01/2020, 15:48 WIB
Nursita Sari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah menyepakati dua nama calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta yang baru.

Dua nama itu adalah politikus Gerindra Ahmad Riza Patria dan politikus PKS Nurmansjah Lubis.

Surat keputusan berisi dua nama cawagub itu sudah ditandatangani Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani, Presiden PKS Sohibul Iman, dan Sekretaris Jenderal PKS Mustafa Kamal.

Selain itu, surat juga ditandatangani oleh Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohammad Taufik, Sekretaris DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Husni Thamrin, Ketua DPW PKS DKI Jakarta Sakhir Purnomo, dan Sekretaris Umum DPW PKS DKI Jakarta Agung Yulianto.

Baca juga: Dua Nama Cawagub DKI yang Baru Akan Langsung Diserahkan ke Anies

Lalu, bagaimana nasib dua nama cawagub yang lama?

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, selain berisi dua nama cawagub yang baru, surat keputusan yang ditandatangani kedua pihak sekaligus mencabut surat terdahulu yang diserahkan ke DPRD DKI Jakarta.

Surat terdahulu yang dimaksud berisi dua nama cawagub dari PKS, yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu, yang diserahkan melalui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Maret 2019.

"Surat ini menyatakan mencabut surat yang terdahulu," kata Dasco di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020).

Baca juga: PKS Coret Syaikhu dari Bursa Cawagub DKI, Ini Kata Waketum Gerindra

Dengan demikian, surat keputusan yang baru ini telah membatalkan surat keputusan terdahulu yang diserahkan ke DPRD DKI.

Setelah ini, bagaimana proses selanjutnya?

Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik berujar, Gerindra dan PKS akan menyerahkan surat keputusan yang baru kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Setelah itu, Anies akan menyerahkan surat tersebut kepada pimpinan DPRD DKI Jakarta.

"Kami akan sampaikan ke Pak Gubernur suratnya. Nanti Pak Gubernur, biasanya paling telat besok pagi, itu mengirimkan surat ini, antarkan surat ini ke DPRD," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin ini.

Bagaimana proses pemilihan wagub di DPRD?

DPRD DKI Jakarta sudah menyusun draf tata tertib (tatib) pemilihan wagub DKI. Draf tatib itu disusun oleh panitia khusus (pansus) bentukan DPRD DKI periode 2014-2019.

Namun, draf tatib itu tak kunjung disahkan hingga akhir masa jabatan DPRD DKI periode 2014-2019. Alasannya, rapat pimpinan gabungan (rapimgab) DPRD DKI untuk membahas draf tatib itu tak kunjung terealisasi karena tidak pernah mencapai kuorum.

Baca juga: Selesai Disusun, Draf Tatib Pemilihan Wagub DKI Diserahkan ke Ketua DPRD

DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 tak akan mengulang proses pemilihan wagub dari awal. DPRD akan melanjutkan proses yang sudah dijalankan DPRD periode sebelumnya.

Artinya, DPRD DKI tinggal mengesahkan draf tatib pemilihan wagub.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com