Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Dua Opsi Pemilihan Wagub DKI di DPRD

Kompas.com - 21/01/2020, 15:39 WIB
Singgih Wiryono,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta kini tinggal menunggu proses yang berlangsung di DPRD DKI.

Partai pemenang Pilkada DKI 2017, yaitu Gerindra dan PKS, telah mengganti dua nama calon yang hendak dipilih anggota DPRD DKI dengan dua nama baru. 

Baca juga: Dua Nama Cawagub DKI yang Baru Akan Langsung Diserahkan ke Anies

Menilik tata tertib pemilihan (tatib) yang dibuat DPRD DKI Jakarta, ada dua opsi mekanisme yang bisa digunakan untuk memilih wagub.

"Untuk pemilihan menjadi sah, pengambilan keputusan, dari yang kuorum itu, apakah suara terbanyak atau 50 (persen)+1," ujar anggota Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta Syarif, Kamis (4/7/2019).

Rapat paripurna pemilihan akan digelar jika jumlah anggota DPRD DKI yang hadir memenuhi syarat kuorum.

Kuorum dalam draf tata tertib (tatib) pemilihan wagub DKI, yakni 50 persen +1 dari jumlah anggota DPRD DKI yang sebanyak 106 orang. Jadi, rapat dianggap kuorum jika dihadiri minimal 54 anggota.

Ada dua opsi dalam mekanisme pemilihan wagub. Opsi pertama, suara terbanyak. Calon yang mendapat suara terbanyak dalam pemilihan akan ditetapkan sebagai cawagub terpilih.

Opsi kedua, cawagub terpilih harus mendapat suara 50 persen + 1 dari jumlah anggota Dewan yang hadir.

Jika anggota Dewan yang hadir sebanyak 54 orang, maka calon harus mendapatkan minimal 28 suara untuk dapat terpilih.

"Kalau tidak mencapai 50 persen+1 dari kuorum, dua-duanya (cawagub) tidak terpilih," kata Syarif.

Pengamat politik M Qodari memprediksi peta politik nasional akan berdampak pada politik di DKI Jakarta.

Dia menilai, kesolidan koalisi PDI-P dengan Gerindra di kancah nasional akan mempengaruhi hasil suara yang akan terjadi dalam pemilihan wagub DKI mendatang.

"Prediksi saya kalau terjadi voting, yang akan menang adalah Riza Patria dari Gerindra. Karena konstelasi politik di tingkat nasional akan berpengaruh dan berperan di tingkat pemilihan Wagub DKI," kata dia.

Jika asumsi peta politik di tingkat nasional sejalan dengan di tingkat DPRD DKI Jakarta, maka ada tujuh partai (dari 10 partai yang punya kursi di DPRD DKI) yang sudah dipastikan mendukung calon yang diusulkan Gerindra.

Ketujuh partai tersebut adalah PDI-P (25 kursi), Gerindra (19 kursi), PSI (8 kursi), Nasdem (7 kursi), PKB (5 kursi), Golkar (6 kursi), dan PPP (1 kursi). Total kursi dari koalisi tersebut adalah 71 dari 106 kursi atau 67 persen dari kursi yang ada di DPRD DKI Jakarta.

Hanya ada tiga partai yang tidak bergabung di dalam koalisi itu. PKS sendiri di DPRD DKI punya 16 kursi. Dua partai lainnya, yaitu Demokrat dan PAN masing-masing punya 10 dan 9 kursi.

Ketiga partai itu, jika bersatu, hanya mengantongi 33 persen jumlah kursi di DPRD DKI Jakarta, atau sebanyak 35 kursi dari 106 kursi yang ada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com