Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Kasus Pemerasan Bermodus Derek Liar di Cawang

Kompas.com - 21/01/2020, 18:43 WIB
Dean Pahrevi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur mengungkap kasus pemeresan bermodus derek liar di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan korban berinisial AM.

Pada Kamis (9/1/2020), sekitar pukul 20.30 WIB, AM melintas di Jalan Mayjen Sutoyo dengan mobilnya.

Saat tiba di TKP, AM diteriaki para pelaku yang berjumlah empat orang bahwa mobilnya mengeluarkan asap.

"Langsung berhenti, setelah berhenti kawanan derek liar ini langsung turun, yang satu bernegosiasi dengan sopirnya (korban)," kata Arie di Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa (21/1/2020).

Baca juga: Diperiksa Propam, Warga Ini Klarifikasi Pernyataannya soal Pemerasan Oknum Polisi

Para pelaku memiliki perannya masing-masing. Ada yang bernegosiasi dengan korban, mencopot kabel mesin mobil secara diam-diam, dan ada yang mengaitkan mobil ke mobil derek pelaku.

"Yang satu ada yang mencopot kabel sehingga mesinnya menjadi mati, dan yang satu lagi langsung mengaitkan mobil korban ke mobil derek," ujar Arie.

Usai sepakat diderek, mobil korban tidak dibawa ke bengkel. Melainkan hanya dibawa berputar balik di Jalan Mayjen Sutoyo dan berhenti di depan kantor PT ASABRI yang masih berada di satu ruas jalan tersebut.

Kemudian pemerasan korban pun terjadi. Korban dipaksa memberi imbalan uang sebesar Rp 1.500.000 kepada pelaku.

"Terjadi negosiasi dengan melakukan kekerasan bahkan korban sempat ditampar oleh salah satu pelaku. Akhirnya korban memberikan uang sejumlah Rp 1.500.000," ujar Arie.

Baca juga: Pelapor Pastikan Tak Ada Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Rp 1 Miliar

Para pelaku pun melarikan diri dan korban langsung melapor polisi. Olah TKP langsung dilakukan polisi dan usai melakukan sejumlah rangkaian penyelidikan, polisi mengamankan seorang pelaku berinisial IDK (73).

"Sudah ada beberapa informasi masuk ke kita, sehingga kita langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Sementara baru kita amankan baru satu orang, atas nama IDK, yang tiganya DPO," ujar Arie.

Kepada polisi, IDK mengaku sudah tiga bulan menjalankan aksi pemerasan dengan modus derek liar di wilayah Jakarta Timur. Hingga kini polisi masih memburu tiga pelaku lainnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 368 KUHPidana tentang pemerasan dan pengancaman dengab ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com