Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Minta Revitalisasi Monas Dihentikan Sementara karena Belum Ada Izin Pemerintah Pusat

Kompas.com - 22/01/2020, 13:04 WIB
Nursita Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta revitalisasi kawasan Monas, Jakarta Pusat, dihentikan sementara.

Alasannya, Pemprov DKI Jakarta belum mengantongi izin dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

"Pokoknya semua kegiatan di Monas, Bapak hentikan sementara sampai ada persetujuan dari Mensesneg terkait Keppres," ujar Ida dalam rapat bersama Pemprov DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Baca juga: Gaduh Revitalisasi Monas: Pohon Ditebang hingga Kontraktor Diragukan

Ida berujar, setiap perubahan di Monas harus mendapat izin dari Kemensetneg.

Aturan itu tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta.

Anggota Komisi D Pantas Nainggolan menuturkan, Pemprov DKI hingga kini belum meminta izin Kemensetneg untuk merevitalisasi Monas.

Pantas mendapatkan informasi itu langsung dari pihak Kemensetneg.

Menurut Pantas, hanya PT MRT Jakarta yang meminta izin kepada Kemensetneg. PT MRT Jakarta meminta izin untuk membangun gardu listrik fase 2 MRT Jakarta di dalam kawasan Monas.

"Sampai hari ini belum ada permintaan dari Pemda DKI terhadap revitalisasi kawasan Monas. Ini informasi dari Setneg. Hanya MRT yang meminta izin," ucap Pantas.

Baca juga: Tebang Pohon demi Revitalisasi Monas, Pemprov DKI Dinilai Hanya Mementingkan Beautifikasi

Sementara itu, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yusmada Faizal mengatakan, Pemprov DKI memiliki hak pengelolaan kawasan Monas.

Pemprov DKI akan mengecek terlebih dahulu apakah harus mengajukan izin terlebih dahulu ke Kemensetneg untuk merevitalisasi Monas.

"Aturannya seperti apa, nanti akan diperjelas. Kalau MRT, kan itu konteksnya ada bangunan di ring satu. Tapi, apakah setiap kegiatan Monas harus izin, saya cari tahu dulu. Ini kan ada proses sayembara, ada panitia. Kalau enggak salah, salah satu panitianya dari Setneg," tutur Yusmada dalam rapat tersebut.

Menanggapi Yusmada, Ida tetap mengacu pada keppres tersebut. Menurut Ida, Pemprov DKI tetap harus meminta izin Kemensetneg.

"Keppres tertinggi. Entah mau ada pergub, perda, selagi keppres belum direvisi, ya ini harus ditaati dong," kata Ida.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: 'Ngaku' Masih Tinggal di Jakarta, Padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: 'Ngaku' Masih Tinggal di Jakarta, Padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com