JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap pelaku pemerasan bermodus derek liar berinsial IDK (73) yang kerap beraksi di wilayah Cawang, Jakarta Timur.
Penangkapan itu berawal dari laporan korban pemerasan yang dilakukan IDK bersama tiga rekannya di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur, pada Kamis (9/1/2020) lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo mengatakan, untuk melancarkan aksinya, pelaku pemerasan mengincar pengendara mobil yang sendirian pada malam hari.
Hal itu agar korban tidak bisa melawan para pelaku yang berjumlah empat orang saat hendak diperas.
Baca juga: Polisi Buru Tiga Pelaku Pemerasan Modus Derek Liar di Cawang yang Masih Buron
"Mereka tidak bawa senjata tajam waktu beraksi itu. Mereka pilih korban yang kelihatannya lemah," kata Hery saat dikonfirmasi, Kamis (23/1/2020).
Jika sudah melihat korban yang diincar, para pelaku akan meneriaki korban bahwa mobilnya rusak atau mengeluarkan asap.
Saat korban berhenti, para pelaku memiliki perannya masing-masing. Ada yang bernegosiasi dengan korban, merusak mesin mobil korban secara diam-diam, dan langsung menderek mobil korban.
Mobil korban diderek pun bukan menuju bengkel. Melainkan hanya dibawa berputar balik jalan. Kemudian pelaku memeras korban dan meminta imbalan uang yang rata-rata sebesar Rp 1,5 juta.
Baca juga: Banyak Laporan Pemerasan Bermodus Derek Liar di Jakarta Timur, Polisi Perketat Razia
"Iya mereka umumnya melakukan kekerasan, untuk meminta imbalan uang. Karena seharusnya memang dibawa ke bengkel, bukan dibawa ke pinggir jalan," ujar Hery.
Adapun hingga kini polisi masih memburu tiga pelaku lainnya yang masih buron.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.