Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNA AS Penyelundup Brownies Ganja Ditangkap, Temannya DPO

Kompas.com - 23/01/2020, 22:06 WIB
Irfan Maullana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang warga negara Amerika Serikat (AS) yang menyelundupkan narkoba ke Jakarta.

Pria berusia 27 tahun bernama Cecoy Chevenye Burnett ditangkap di apartemen Bintaro Park View, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020).

"Kami mendapatkan informasi adanya peredaran ganja di apartemen tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama saat merilis kasus ini, Kamis (23/1/2020).

Polisi kemudian melakukan penggeledahan di kamar AO833 yang dihuni tersangka.

Baca juga: Warga AS Ditangkap Selundupkan Brownies Ganja

Hasilnya, ditemukan sejumlah barang bukti ganja yang sudah diolah menjadi kue dan cairan liquid.

"Kami temukan kue brownies yang mengandung ganja, beratnya kurang lebih satu kilogram. Kami sudah uji laboratorium, dan memang mengandung ganja," jelas Bastoni.

"Untuk cairannya juga sudah kami tes dan mengandung ganja," tambahnya.

Selain itu, polisi juga menemukan kertas papir, daun ganja kering, alat penghancur daun ganja, dan bungkus papir.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 111 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Baca juga: Polisi Koordinasi dengan Kedubes AS Usut Kasus Penyelundupan Brownies Ganja

Sebelumnya, Cecoy tiba di Jakarta pada Jumat (17/1/2020) dengan menggunakan pesawat komersil.

Tiga hari berselang, ia ditangkap polisi karena diduga telah menyelundupkan narkoba jenis ganja.

Di apartemennya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, polisi menemukan sejumlah ganja yang sudah diolah.

Terdapat dua kotak wadah plastik berisi kue brownies dan beberapa cairan liquid yang mengandung ganja.

Namun, kepada polisi, Cecoy mengaku tidak tahu jika ganja termasuk barang ilegal di Indonesia.

"Untuk sementara, pelaku belum mengetahui kalau di Indonesia barang-barang ini dilarang," kata Bastoni saat merilis kasus ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com