Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/01/2020, 12:55 WIB
Nursita Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemprov DKI akan mendukung perayaan hari besar semua agama. Caranya dengan menggelar perayaan hari-hari besar itu.

Pemprov DKI saat ini sedang menggelar Jakarta Imlekan di beberapa ruang publik di Jakarta untuk merayakan Tahun Baru Imlek 2571.

Pemprov DKI, kata Anies, juga pernah menggelar Jakarta Muharram Festival untuk merayakan Tahun Baru Hijriah dan Christmast Carol untuk merayakan Natal.

Baca juga: Saat Anies dan Sandiaga Melepas Rindu di Acara Gerindra

Anies kemudian menyinggung kebijakan Pemprov DKI era sebelumnya yang melarang takbir keliling menjelang Hari Raya Idul Fitri.

"Dulu takbiran dilarang, sekarang takbiran diizinkan dan dijalankan," ujar Anies saat memberikan sambutan dalam acara rapat kerja daerah (rakerda) DPD Partai Gerindra DKI Jakarta di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Minggu (26/1/2020).

Pernyataan Anies tersebut disambut sorak sorai dan tepuk tangan para pengurus Gerindra se-DKI Jakarta.

Anies berujar, Pemprov DKI mendorong perayaan hari besar keagamaan untuk memastikan Jakarta menjadi rumah dan tempat yang setara bagi masyarakat semua golongan.

Baca juga: Menebas Paru-paru Kota di Monas demi Plaza dan Kolam...

Seluruh umat beragama bisa sama-sama menyambut hari besar keagamaannya di Jakarta.

"Yang Muslim menyambut dengan takbiran, yang Nasrani menyambut dengan Christmast Carol. Ruang publik diberikan sebagai ruang untuk semua. Setiap dan semua mendapatkan kesempatan yang sama. Itulah Jakarta kita yang sedang kita bangun," kata Anies.

Takbir keliling menjelang Idul Fitri pernah dilarang Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat dia menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta.

Larangan takbir keliling di jalan arteri maupun protokol untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Baca juga: Diamnya Gubernur Anies Ketika Revitalisasi Monas Dikritik

Tak hanya itu, kebijakan ini juga untuk mencegah kemacetan di beberapa ruas jalan di Ibu Kota.

Ahok saat itu mengimbau warga untuk tidak merayakan takbir secara berkeliling.

Ahok mengatakan, takbiran lebih baik dilaksanakan di masjid-masjid serta di kampung wilayahnya masing-masing.

Kebijakan ini, lanjut dia, serupa dengan yang telah ditetapkan Polda Metro Jaya.

"Takbiran selama kamu naik motor enggak pakai helm, naik mobil bak terbuka, ya tetap akan dilarang. Itu sudah urusan polisi," kata Ahok pada 8 Juli 2015.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Megapolitan
Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara 'Online'

Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara "Online"

Megapolitan
F-Gerindra DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

F-Gerindra DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

Megapolitan
Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Megapolitan
Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Megapolitan
Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Megapolitan
Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Megapolitan
Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Megapolitan
Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Megapolitan
Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Praktik sejak 2019

Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Praktik sejak 2019

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com