Wacana relokasi
Lalu mengapa banyak warga yang tetap bertahan meski sering dilanda banjir? Lantas apa pula langkah yang diambil pemerintah menyikapi parahnya banjir di PGP?
Secara kasat mata, penanganan musibah banjir telah menjadi pekerjaan utama seluruh jajaran pemerintah kota setempat.
Kesibukan luar biasa dirasakan seluruh jajaran pemerintah kota, dari evakuasi warga, pembukaan posko kesehatan dan dapur umum hingga penyiapan lokasi pengungsian warga.
Sebagai daerah rawan banjir, perhatian pemerintah pusat terlihat dari dibangunnya Gedung Logistik dan Peralatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang lokasinya di dataran lebih tinggi dari PGP.
Baca juga: Sebagian Warga Pondok Gede Permai Bekasi Tolak Direlokasi
Dalam kondisi darurat, gedung menjulang tinggi ini juga menjadi tempat pengungsian warga terdampak banjir.
Dari segi kebijakan untuk jangka panjang dan komprehensif, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi telah mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo untuk merelokasi warga PGP.
Usul itu disampaikannya dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta pada 8 Januari 2020.
Pertemuan itu khusus membahas masalah banjir di Jakarta dan beberapa daerah di sekitarnya, termasuk Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi.
Salah satunya adalah usulan agar pemerintah pusat menyetujui relokasi warga PGP.
Perlunya dukungan dari pemerintah pusat dalam wacana relokasi karena Kota Bekasi tidak akan mampu melakukannya sendiri.
Butuh biaya tidak sedikit untuk merelokasi 1.500 Kepala Keluarga (KK) yang sudah lebih 30 tahun mendiami PGP.
Wacana relokasi warga PGP sebenarnya sudah cukup lama mencuat. Pertama kali disampaikan pejabat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi pada 2013, lalu pada banjir 2014 yang disebakan tanggul kali jebol.
Saat itu banjir di PGP mencapai sekitar tiga meter. Warga waktu itu menganggap sebagai banjir terparah, namun banjir awal 2020 ternyata air lebih tinggi lagi.
Menyikapi tingginya banjir tahun 2013, maka DLH mengusulkan dilakukan relokasi.