Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER JABODETABEK] Anies: Dulu Takbiran Dilarang, Sekarang Diizinkan | Jakarta Negatif Virus Corona

Kompas.com - 27/01/2020, 05:45 WIB
Sabrina Asril

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di depan kader-kader Partai Gerindra dalam Rakerda Partai Gerindra DKI Jakarta menjadi berita populer pada Minggu (26/1/2020).

Dalam pidatonya, Anies menyinggung soal kebebasan perayaan umat beragama di Jakarta. Salah satunya soal takbir keliling yang sebelumnya dilarang kini diizinkan.

Sontak, pernyataan Anies itu mendapat sorak-sorai tepuk tangan kader Gerindra yang hadir.

Selain soal pernyataan Anies itu, perkembangan soal pasien suspec virus corona yang diisolasi di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara juga masih menjadi perhatian pembaca.

Baca juga: 5 Kasus Pelecehan Seksual yang Viral Dua Pekan Terakhir, Tiga Pelaku Tertangkap

Setelah dilakukan karantina dan uji laboratorium, pasien itu dinyatakan negatif terinfeksi virus mematikan Novel Coronavirus.

Berikut ringkasan empat berita terpopuler di Megapolitan Kompas.com:

1. Anies soal takbir keliling

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemprov DKI akan mendukung perayaan hari besar semua agama. Caranya dengan menggelar perayaan hari-hari besar itu.

Pemprov DKI saat ini sedang menggelar Jakarta Imlekan di beberapa ruang publik di Jakarta untuk merayakan Tahun Baru Imlek 2571.

Pemprov DKI, kata Anies, juga pernah menggelar Jakarta Muharram Festival untuk merayakan Tahun Baru Hijriah dan Christmast Carol untuk merayakan Natal.

Anies kemudian menyinggung kebijakan Pemprov DKI era sebelumnya yang melarang takbir keliling menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Baca juga: Pemkot DKI Kembali Larang Takbir Keliling

"Dulu takbiran dilarang, sekarang takbiran diizinkan dan dijalankan," ujar Anies saat memberikan sambutan dalam acara rapat kerja daerah (rakerda) DPD Partai Gerindra DKI Jakarta di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Minggu (26/1/2020).

Pernyataan Anies tersebut disambut sorak sorai dan tepuk tangan para pengurus Gerindra se-DKI Jakarta.

Anies berujar, Pemprov DKI mendorong perayaan hari besar keagamaan untuk memastikan Jakarta menjadi rumah dan tempat yang setara bagi masyarakat semua golongan.

Takbir keliling menjelang Idul Fitri pernah dilarang Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat dia menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta.
Larangan takbir keliling di jalan arteri maupun protokol untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Baca selengkapnya di sini.

RSIP Sulianti Saroso, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta UtaraKOMPAS.COM/JIMMY RAMADHAN AZHARI RSIP Sulianti Saroso, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Megapolitan
Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com