Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Rahmat Effendi soal Kantor DPD Golkar Kota Bekasi yang Dijual di Situs Jual Beli

Kompas.com - 28/01/2020, 15:36 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Bekasi, Rahmat Effendi menjelaskan duduk perkara gedung kantor DPD Golkar Kota Bekasi yang masuk ke situs jual beli online untuk dijual atau sewa.

Ia menjelaskan, aset gedung tersebut memang bukan mutlak sepenuhnya milik DPD Golkar Kota Bekasi.

Pasalnya, pada 2001, kepengurusan DPD Golkar Bekasi ikut terpecah jadi kabupaten dan kota, menyusul pemekaran wilayah Kota Bekasi dari Kabupaten Bekasi pada 1997 silam.

"(DPD) Golkar (Kota Bekasi) itu kan sudah sejak 2001. Dulu kantornya punya kabupaten. Setelah pemekaran, itu dibagi dua," ujar pria yang akrab disapa Pepen itu kepada wartawan di kantornya, Selasa (28/1/2020) siang.

Baca juga: Kantor DPD Golkar Kota Bekasi Dijual di Situs Jual Beli Online

"Pengurus lama, zaman sebelum 2001 itu sudah mengamanatkan dipisah (DPD kabupaten dan kota). Jadi kantor Golkar itu bukan milik Golkar Kota Bekasi, tapi eks milik (Golkar) Kabupaten Bekasi," ia menambahkan.

Setelah pemekaran kepengurusan, DPD Golkar Kabupaten Bekasi kemudian membutuhkan gedung baru.

Pepen bilang, mereka kemudian membeli tanah di tepi Kalimalang dekat wilayah Cikarang sebagai kantor baru.

"Dari hasil pemecahan itu, kami (DPD Golkar Kota Bekasi) belikan (lahan) di dekat Revo Mall. Ada 635 meter persegi," ujar Pepen, menekankan bahwa lahan itu sampai sekarang belum jadi kantor baru.

DPD Golkar Kota Bekasi pun masih berkantor di gedung lama yang kini masuk dalam situs jual-beli online.

Gedung yang terletak di Jalan Raya Ahmad Yani, Bekasi Selatan itu sebetulnya sudah dibeli tak lama setelah peristiwa pemekaran kepengurusan DPD Golkar Bekasi, oleh seseorang bernama Andi Salim.

Baca juga: Kantor DPD Golkar Kota Bekasi Masuk Situs Jual Beli Online, Ini Kata Penjual

"Sampai saat ini, pembeli tidak bisa menyelesaikan proses surat-menyurat pada pahun 2000 sekian itu. Memang (proses surat-menyurat) ada yang dipercepat karena ada penawaran, tapi saat itu gagal sehingga ada komplikasi dengan pembeli," terang Pepen.

"Dalam kapasitas hukumnya, pembeli sudah menang pembelinya. Tapi, dia melihat kita sampai saat ini, karena satu dan lain hal tidak melakukan eksekusi," tambah Wali Kota Bekasi itu.

Sebelumnya diberitakan, gedung yang sehari-hari berfungsi sebagai kantor DPD Golkar Kota Bekasi diiklankan untuk jual atau sewa di situs jual beli online.

Iklan itu menampilkan dalam citra Google Street View gedung yang berfungsi sebagai kantor DPD Golkar Kota Bekasi. Ditulis di sana, gedung itu seluas 1.000 m2 dengan sertifikasi hak guna bangunan (HGB).

AH, orang yang memuat iklan tersebut di situs jual-beli online menyangkal bahwa ia punya sangkut-paut dengan Golkar. Ia mengaku hanya berperan sebagai agen properti kondang, Century 21.

"Disewakan atau dijual. Bangunan pinggir Jalan Raya Ahmad Yani Bekasi. Langka, jarang ada karena sudah penuh. Jalan sangat lebar. Selangkah ke pintu Tol Bekasi Barat. Dekat Bekasi Cyber Park, Metropolitan Mall, Apartemen Centre Point dan RS Mitra Keluarga. Pusat Kota Bekasi. Dekat Summarecon Bekasi. Disewakan Rp 1 miliar per tahun atau dijual Rp 46 miliar, nego," tulis iklan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com