Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaduh Revitalisasi Monas, Sekda DKI Bilang Keppres Soeharto Tidak Sebut Harus Ada Izin

Kompas.com - 29/01/2020, 06:32 WIB
Nursita Sari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Revitalisasi kawasan Monas, Jakarta Pusat, dipersoalkan karena tidak mengantongi izin dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka yang diketuai Menteri Sekretaris Negara.

Izin itu diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta yang diterbitkan era Presiden Soeharto.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, Pemprov DKI Jakarta tidak mengajukan izin sejak awal karena keppres itu tidak mengatur soal izin.

"Apabila melakukan pembangunan, harus ada persetujuan, bukan izin ya, ini kalimatnya dalam Pasal 5 poin B bilangnya begitu," ujar Saefullah di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020).

Baca juga: Menteri LHK Dalami Dampak Revitalisasi Monas pada Kerusakan Lingkungan

Saefullah berujar, persetujuan yang dimaksud dalam Pasal 5 huruf B Keppres tersebut membingungkan. Sebab, hingga kini, Keppres tersebut tidak memiliki aturan turunan yang menjelaskan soal persetujuan itu secara teknis.

"Memberikan persetujuan ini harus ada perangkatnya sebetulnya, ada breakdown dari Keppres, ini belum ada sehingga membingungkan semuanya," kata dia.

Pemprov DKI merasa sudah melibatkan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) sejak awal. Salah seorang juri sayembara desain Monas berasal dari Kemensetneg.

Hal itu juga yang menjadi alasan Pemprov DKI tidak lagi mengajukan izin kepada Kemensetneg.

"Dari awal perencanaan, UPT Monas sebagai penyelenggara sayembara sudah bertulis surat ke Mensesneg untuk keterlibatan sebagai tim juri dalam sayembara. Mensesneg sudah membalas surat dari UPT Monas dengan mengirimkan salah satu karyawan untuk menjadi juri," ucap Saefullah.

Meskipun demikian, lanjut Saefullah, Pemprov DKI menghormati keputusan Mensesneg Pratikno yang meminta revitalisasi Monas dihentikan sementara.

Baca juga: Pemprov DKI Hentikan Sementara Revitalisasi Monas Sampai Dapat Izin

Pemprov DKI mengikuti permintaan tersebut setelah rapat koordinasi dengan DPRD DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Saefullah pun sudah mengirim surat permohonan persetujuan revitalisasi Monas ke Mensesneg.

Revitalisasi Monas dihentikan sampai mendapat persetujuan dari Komisi Pengarah.

"Sebetulnya kami lebih suka ini diteruskan, tetapi karena ada hasil rapat koordimasi dengan DPRD, ya sudah ini dihentikan untuk sementara untuk menghargai ini semua," tutur Saefullah.

Sebelumnya, pihak Istana Kepresidenan akan menyurati Pemerintah Provinsi DKI untuk meminta penghentian sementara revitalisasi kawasan Monas.

Hal ini dilakukan karena revitalisasi tersebut belum mengantongi izin dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.

"Karena itu jelas ada prosedur yang belum dilalui, ya kita minta untuk distop dulu," kata Menteri Sekretaris Negara yang juga Ketua Komisi Pengarah Pratikno usai rapat di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/1/2020).

"Kita surati saja," sambungnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Ribuan Buruh Ikut Aksi 'May Day', Jalanan Jadi 'Lautan' Oranye

Ribuan Buruh Ikut Aksi "May Day", Jalanan Jadi "Lautan" Oranye

Megapolitan
Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Megapolitan
Ribuan Polisi Amankan Aksi 'May Day', Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Ribuan Polisi Amankan Aksi "May Day", Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Megapolitan
Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Megapolitan
Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Megapolitan
Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi 'May Day'

Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi "May Day"

Megapolitan
Massa Aksi 'May Day' Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Massa Aksi "May Day" Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Megapolitan
Rayakan 'May Day', Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Rayakan "May Day", Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Megapolitan
Pakar Ungkap 'Suicide Rate' Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Pakar Ungkap "Suicide Rate" Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Megapolitan
Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi 'May Day'

Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi "May Day"

Megapolitan
3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com