DEPOK, KOMPAS.com - Ketua Komisi A DPRD Kota Depok, Hamzah mengomentari kasus prostitusi di sebuah apartemen di kawasan Margonda.
Menurut Hamzah, sudah menjadi rahasia umum bahwa apartemen itu menjadi tempat prostitusi.
"Yang sering terjadi di apartemen situ mulu dan sudah jadi rahasia umum bahwa apartemen tersebut tempatnya bisa digunakan untuk melakukan prostitusi terselubung," ujar Hamzah saat ditemui di Kantor DPRD Kota Depok, Kamis (30/1/2020).
Dia mengatakan Pemerintah Kota Depok tampak kewalahan dalam menanggapi kasus prostitusi tersebut.
Baca juga: Anak Korban Prostitusi Online di Depok Pernah Dilaporkan Hilang Sejak Awal Januari
Sebab, pengelola apartemen sudah sering dipanggil tetapi kasus ini terus berulang.
DPRD Kota Depok juga sudah sering memanggil semua pengelola apartemen di kawasan Margonda terkait hal ini.
"Kami sudah tiga kali memanggil pengelola apartemen dan untuk lebih memperketat semua CCTV dipasang di setiap lorongnya. Kami pun meminta mereka kooperatif untuk bisa membuka siapa pun yang melakukan tindakan yang melanggar kesusilaan atau norma agama untuk bisa juga dilaporkan kepada kami," ujar Hamzah.
Dia menyebut, sudah seharusnya apartemen-apartemen tersebut itu diawasi lebih ketat.
Namun, kendala dalam melakukan pengawasan pun tetap ada. Pengelola apartemen disebut tidak punya kewenangan terhadap unit yang sudah ada pemiliknya.
Baca juga: Anak di Bawah Umur Ditemukan di Apartemen Depok, Diduga Terkait Prostitusi Online
"Mereka jual ke orang lain dan itu kewenangan segala sesuatu yang dilepaskan kepada pihak yang lain maka satu kamar itu kewenangan para pemilik bukan kewenangan pengelola. Tapi kami selalu mengingatkan dan sampaikan kemarin kita panggil manajemen apartemen pun untuk menyampaikan kepada penghuni agar tidak melakukan tindakan di luar norma, baik norma sosial, kesusilaan dan agama," ujar Hamzah.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan