Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Fakta dalam Sidang Perdana Gugatan Class Action Banjir Terhadap Anies

Kompas.com - 04/02/2020, 08:04 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perdana gugatan class action terkait banjir awal tahun digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (4/2/2020) kemarin.

Sidang itu diagendakan untuk pemeriksaan administrasi terkait gugatan tersebut.

Adapun sebagai informasi sidang gugatan itu ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Berikut fakta-fakta sidang gugatan class action itu:

1. Tiga perwakilan penggugat tidak hadir

Sidang gugatan class action terkait banjir ini mewakili lima wilayah Jakarta yang terkena banjir. Sehingga ada lima orang dari setiap wilayah yang menjadi penggugat.

Saat sidang perdana itu, ada dua perwakilan wilayah sebagai penggugat yang hadir, yakni Alfius Christiano (56) perwakilan Jakarta Utara dan Syahrul Partawijaya (56) dari Jakarta Pusat.

Baca juga: Sidang Gugatan Class Action, Tiga Perwakilan Penggugat Tertekan Tak Berani Muncul

Sementara, tiga orang perwakilan penggugat lainnya, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat tidak menghadiri persidangan.

"Hanya dua yang hadir (penggugat), sisanya tidak berani muncul. Nanti saya tanyakan apakah dia mau cabut gugatannya atau bagaimana," ujar Azas Tigor, salah satu tim advokasi dalam persidangan.

2. Tiga orang perwakilan penggugat tertekan

Azas mengatakan, tiga orang penggugat yang tidak hadir itu lantaran mereka mendapat tekanan dari beberapa pihak.

Misalnya, kenapa mereka harus langsung mengambil tindakan gugatan class action kepada Anies saat banjir awal tahun itu.

Selain itu, mereka juga diimbau supaya mencabut gugatan tersebut.

Hal ini menyebabkan para pelapor merasa tertekan sehingga belum berani untuk muncul.

Baca juga: Ajukan Gugatan Class Action, Warga Jakut Ini Sebut Kali di Kawasan Rumahnya Jarang Dikeruk

Setelah ungkapan itu, hakim juga mempersilahkan kuasa hukum tersebut untuk mengganti perwakilan penggugat.

"Silahkan kalau memang mau mengganti, apakah dua orang perwakilan penggugat ini mau dicabut dan digantikan orang lain," ucap hakim.

Mendengar hal itu, tim advokasi pun meminta tenggang waktu untuk menanyakan kembali kesediaan tiga perwakilan penggugat class action banjir itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com