JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka Desar, otak kasus pembobolan rekening melalui nomor telepon seluler milik wartawan senior, Ilham Bintang, menggunakan uang hasil pembobolan untuk belanja online.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Desar dibantu tujuh tersangka lainnya menguras uang Ilham total Rp 300 juta yang disimpan di dua rekening bank.
"(Desar) membeli barang-barang online dari Lazada dan Blibli. Setelah itu, (uang yang dibobol dari) bank Commonwealth digunakan untuk membeli emas (secara online)," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2020).
Baca juga: Polisi Tangkap 8 Tersangka Pembobol Rekening Wartawan Senior Ilham Bintang
Selain itu, lanjut Yusri, uang hasil pembobolan itu juga disimpan di rekening penampung milik Desar dan sisanya dibagi kepada tujuh tersangka lainnya dengan jumlah yang berbeda.
Menurut Yusri, korban penipuan Yusri bukan hanya Ilham Bintang. Dia telah beraksi sebanyak 19 kali selama dua tahun.
"(Pembagian uang di antaranya) para pelaku di Jakarta yang bertugas membuat KTP palsu yakni tersangka T (Teti) mendapat Rp 15 juta sampai Rp 20 juta dan W (Wasno) yang perannya datang ke gerai privider mendapat Rp 3,5 juta," ungkap Yusri.
Baca juga: Kronologi dan Peran 8 Pelaku Pembobolan Rekening Ilham Bintang
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap delapan tersangka terkait kasus pembobolan rekening melalui nomor telepon seluler milik Ilham Bintang.
Masing-masing tersangka bernama Desar (D), Hendri Budi Kusumo (H), Heni Nur Rahmawati (H), Rifan Adam Pratama (R), Teti Rosmiawati (T), Wasno (W), Jati Waluyo (J), Arman Yunianto (A).
Berikut kronologi dan peran para tersangka
Tersangka Desar
Desar merupakan otak dari kasus pembobolan rekening milik Ilham Bintang. Desar ditangkap di daerah Palembang, Sumatera Selatan.
Saat Desar ditangkap di kediamannya, polisi menemukan barang bukti berupa senjata api.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, tersangka D diketahui mempunyai beberapa jaringan penipuan lainnya di daerah lainnya.
Menurut Yusri, korban penipuan Yusri bukan hanya Ilham Bintang. Dia telah beraksi selama dua tahun.
Tersangka Desar juga berperan membuat rekening penampung untuk menyimpan uang hasil penipuan.