Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wedding Organizer Pandamanda Juga Gelapkan Biaya Vendor, Begini Modusnya

Kompas.com - 05/02/2020, 20:08 WIB
Vitorio Mantalean,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Tersangka dugaan penipuan dana jasa penyelenggaraan pernikahan, AS, ditangkap polisi di bilangan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Senin (3/2/2020) lalu.

AS selaku pemilik wedding organizer Pandamanda dilaporkan oleh lebih dari 40 calon mempelai hingga Rabu (5/2/2020).

Mereka merasa ditipu usai menyetor sejumlah dana penyelenggaraan pernikahan yang akan berlangsung beberapa waktu ke depan.

Baca juga: Wedding Organizer Pandamanda di Depok Gagal Bayar Vendor

Namun, rupanya bukan hanya para calon mempelai yang merasa ditipu.

Sejumlah penyedia jasa (vendor) yang bekerja sama dengan Pandamanda pun turut merasa ditipu.

Salah satunya ialah Lea Ghozal, pemilik vendor sound system panggung pernikahan. Ia mengaku, sudah memasuki tahun keduanya bekerjasama dengan Pandamanda.

"Saya sudah hampir 2 tahun kerja sama dengan Pandamanda. Dia itu hanya salah satu wedding organizer saja yang saya kerja sama," ujar Lea kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Jawa Barat, Rabu (5/2/2020) sore.

"Lancar sih lancar biasanya, tetap dibayar walaupun telat. Awal-awal ikut itu lancar," imbuh dia.

Lea mulai sadar bahwa AS dan Pandamanda-nya punya masalah keuangan. Hal tersebut tampak dari dari cara Pandamanda melunasi tunggakan pada perusahaan Lea.

"Jadi gini dia sistemnya. Ketika saya mau ikut event selanjutnya, event yang minggu lalu baru dilunasin. Jadi gali lubang, tutup lubang," ujar dia.

"Begitu kan otomatis saya harus terikat dengan dia. Saya dikasih jadwal dulu ke depan, baru dibayarkan event yang minggu lalu," tambah Lea.

Begitu modus AS berutang pada Lea selama setahun awal.

Baca juga: Dituduh Tipu Puluhan Calon Pengantin di Depok, Ini Pengakuan Pemilik Wedding Organizer Pandamanda

Namun, tiga pesta pernikahan terakhir, Pandamanda betul-betul gagal bayar.

"Saya sendiri belum dibayarkan (untuk sewa sound system pernikahan) di Cikarang, Cengkareng, dan di Bella Vista (Bekasi). Paketannya Rp 2 jutaan. Jadi totalnya Pandamanda utang ke saya Rp 6,2 juta," jelas Lea.

"Itu harga paket untuk 2.000 watt. Kecil gedungnya," tambah dia.

Penggelapan dana oleh Pandamanda terungkap setelah salah satu klien melapor ke polisi karena pesta pernikahannya tak dilengkapi katering yang dananya sudah ditransfer ke rekening Pandamanda pada Minggu (2/2/2020).

AS mengaku, masalah itu disebabkan oleh mismanajemen yang berujung keterlambatan pengiriman semata.

Ia kini dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Ia diancam kurungan maksimal 4 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com