Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Penggugat Banjir Jakarta Tak Hadir Sidang karena Tekanan Keluarga dan Oknum

Kompas.com - 05/02/2020, 22:13 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga dari lima penggugat di sidang class action terkait banjir Jakarta pada Senin (3/2/2020) lalu tidak hadir lantaran menerima tekanan.

Azaz Tigor Nainggolan selaku anggota tim advokasi lima orang penggugat yang berasal dari lima wilayah administrasi Jakarta menyebutkan, ada sejumlah pihak yang menekan para penggugat.

"Tekanan berupa pertanyaan melalui keluarga dan oknum-oknum tertentu. Mereka dipertanyakan keterlibatan mereka menjadi penggugat dalam gugatan banjir Jakarta 2020," kata Tigor dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com, Rabu (5/1/2020).

Baca juga: Empat Fakta dalam Sidang Perdana Gugatan Class Action Banjir Terhadap Anies

Tigor menduga oknum-oknum yang menekan tersebut merupakan bagian dari pihak tergugat.

"Ya kemungkinan ada (tekanan dari tergugat), soalnya warga itu jadi merasa tertekan," ujar dia.

Ia sendiri belum bisa memastikan, apakah tiga orang tergugat ïtu bersedia hadir pada sidang selanjutnya.

Tigor menyebutkan, belum ada pembicaraan lebih lanjut antara tim advokasi dengan para penggugat banjir Jakarta 2020 itu.

Sidang class action terkait kasus banjir itu ditunda karena menurut hakim, kelima penggugat harus hadir dalam persidangan. Sebab, gugatan itu ditujukan terhadap lima wilayah Jakarta yang terdampak banjir.

"Silakan kalau memang ada lima perwakilan yang hadir, maka nanti (ketika semua hadir) kami tanyakan apakah benar-benar sungguh-sungguh mewakili masyarakat. Jadi mereka (perwakilan) harus jujur dan bertanggung jawab," kata majelis hakim, Senin.

Baca juga: Sidang Gugatan Class Action, Tiga Perwakilan Penggugat Tertekan Tak Berani Muncul

Hakim juga mempersilakan kuasa hukum untuk mengganti perwakilan penggugat.

"Silakan kalau memang mau mengganti, apakah dua orang perwakilan penggugat ini mau dicabut dan digantikan orang lain," ucap hakim.

Para penggugat menilai, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lalai dalam menangani banjir. Sebab tidak ada informasi dini terkait banjir dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang tinggal di bantaran Kali Ciliwung.

Gugatan itu juga diajukan lantaran Pemprov DKI dinilai tidak merespons cepat korban yang terdampak banjir itu. Misalnya, ada sejumlah warga yang tidak terevakuasi, kurangnya logistik, dan perlengkapan medis terdistribusi ke beberapa wilayah.

Melalui gugatan itu, warga menuntut Anies membayar uang kompensasi kerugian korban banjir sebesar Rp 42 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com