JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana Pemprov DKI Jakarta membangun sebuah pusat kuliner di Jalan Pluit Karang Indah Timur, Penjaringan, Jakarta Utara menuai kritik.
Gara-garanya, pembangunan itu dilakukan di atas lahan yang merupakan ruang terbuka hijau. Protes pun dilayangkan anggota DPRD dari Fraksi PDI-P Gembong Warsono
Gembong menyebutkan bahwa pada era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, lahan tersebut dikembalikan peruntukannya sebagai RTH karena berada di bawah tiang saluran udara tegangan tingkat tinggi (SUTET).
Baca juga: Jakpro: Hanya 11 Persen RTH di Pluit yang Akan Dibangun Kawasan Kuliner
Namun, pihak pengelola mengklaim telah memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk membuat bangunan baru di atas lahan itu.
Berita soal kisruh RTH jadi tempat kuliner ini menjadi berita terpopuler sepanjang Rabu (5/2/2020).
Selain soal RTH di Penjaringan itu, ada pula isu lainnya yang menjadi perhatian pembaca Megapolitan Kompas.com yakni kasus pembobolan rekening Ilham Bintang hingga penipuan yang dilakukan wedding organizer Pandamanda.
Berikut rangkuman empat berita terpopuler Megapolitan Kompas.com sepanjang kemarin:
Fraksi PDI-P merasa aneh karena rencana pembangunan kawasan kuliner di Jalan Pluit Karang Indah Timur, Penjaringan, Jakarta Utara tak sesuai peruntukannya.
Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Gembong Warsono melayangkan protes setelah meninjau langsung lokasi tersebut pada Senin (3/2/2020).
"Dulu 2018 kita pernah datang ke sana, kita stop, berhenti. Tapi sekarang mulai dibangun lagi," ucap Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Gembong Warsono, Selasa (4/2/2020).
Baca juga: RTH di Pluit Akan Jadi Kawasan Kuliner, Pengelola Sebut karena Tidak Terawat
Kawasan kuliner ini disebut akan dibangun oleh PT Jakarta Utilitas Propertindo (JUP) yang merupakan anak perusahaan dari PT Jakarta Propertindo.
Kompas.com mendatangi lokasi yang menjadi polemik tersebut.
RTH itu kini sudah berupa gundukan tanah yang dipagari dengan seng berwarna silver. Alat berat tampak dioperasikan di area itu.
Hanya beberapa meter seng terbuka untuk akses jalan kendaraan yang menuju ke rumah pompa.
Di langit-langit RTH terdapat kabel listrik yang menguntai dari tiang saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET) dari satu tempat ke tempat lainnya.