Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Ketentuan untuk Peserta yang Ikut Seleksi Kompetensi Dasar CPNS DKI Jakarta

Kompas.com - 06/02/2020, 07:09 WIB
Tia Astuti,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi warga DKI Jakarta yang berminat mendaftarkan diri sebagai Pegawai Negeri Sipil, persiapkan diri kalian karena 17-23 Februari 2020 akan ada pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Pemprov DKI Jakarta.

Untuk cek jadwal dan lokasi ujian, CPNS dapat melihatnya pada laman https://bkddki.jakarta.go.id/ dengan menggunakan nomor registrasi atau nomor ujian.

Lalu apa saja ketentuan yang harus dilakukan dan dipersiapkan oleh peserta ujian?

Simak rinciannya di bawah ini.

Baca juga: Pengumuman CPNS DKI 2019, Ada 41.091 Orang Lulus Seleksi Administrasi

Ketentuan Peserta Ujian

1. Peserta wajib mengikuti ujian sesuai dengan tempat, waktu dan sesi yang telah ditentukan. Bagi peserta yang salah tempat, waktu, sesi ujian, atau ketiganya salah akan digugurkan keikutsertaannya oleh panitia.

2. Datang lah 60 menit sebelum ujian dilaksanakan.

3. Pada saat registrasi, peserta wajib membawa dan menunjukkan:

  1. Kartu peserta ujian yang asli.
  2. E-KTP dan/atau Kartu Keluarga dan/atau Surat Keterangan perekaman e-KTP dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang asli.

4. Dalam rangka go green peserta dianjurkan untuk membawa tumbler/tempat minum sendiri dari rumah.

5. Karena panitia tidak menyediakan tempat parkir, peserta tidak diperbolehkan membawa kendaraan pribadi.

6. Untuk pakaian, peserta laki-laki dan perempuan memiliki ketentuan yang berbeda:

  1. Untuk laki-laki harus mengenakan kemeja putih polos tanpa corak, celana panjang berwarna gelap dan bersepatu.
  2. Untuk perempuan harus mengenakan baju putih polos tanpa corak (bukan kaos), memakai rok berwarna gelap, menggunakan hijab berwarna gelap (bagi wanita yang mengenakan hijab) serta bersepatu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com