Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Formula E Dilarang Pakai Area Monas, Pemprov DKI dan FIA Cari Lokasi Baru

Kompas.com - 06/02/2020, 16:40 WIB
Nursita Sari,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima keputusan Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka yang melarang kawasan Monas untuk lintasan turnamen balap mobil listrik Formula E.

Pemprov DKI Jakarta langsung berkomunikasi dengan Federasi Otomotif Internasional (FIA) Formula E untuk menentukan lintasan baru.

"Tadi malam kami sudah langsung komunikasi dengan pengelola Formula E dan organisasi balap internasional yang kemudian sore ini tim mereka sudah dalam perjalanan ke Jakarta untuk menentukan lokasi baru," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (6/2/2020).

Baca juga: Komisi Pengarah Larang Penggunaan Kawasan Monas untuk Formula E

Menurut Anies, FIA Formula E tidak mempermasalahkan perubahan lintasan tersebut.

Dia yakin penentuan lintasan Formula E dan pembangunan infrastrukturnya bisa selesai sebelum pelaksanaan balapan pada 6 Juni 2020.

"(Waktunya) cukup. Kami komunikasi terus dengan mereka. Tadi malam juga ini kok, tim di sana rileks, 'Oh ya enggak apa-apa, ini biasa'," kata dia.

Anies berujar, ada sejumlah lokasi alternatif untuk lintasan Formula E. Namun, dia belum mau menyebutkannya.

Baca juga: Pemprov DKI: Revitalisasi Monas Tak Berkaitan dengan Formula E

Lokasi lintasan Formula E, lanjut Anies, harus ditentukan berdasarkan banyak pertimbangan.

"Itu menggunakan begitu banyak faktor, variabel. Satu, soal jumlah belokannya, elevasinya, tingkat kesulitannya," ucap Anies.

Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Setya Utama sebelumnya mengatakan, Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka melarang penggunaan Monas untuk pergelaran Formula E.

Pergelaran Formula E diizinkan jika berlangsung di kawasan di luar Monas sehingga tak mengganggu cagar budaya.

KOMPAS.com/Dhawam Pambudi Infografik: Mengenal Formula E

"Formula E nanti saya sampaikan rapat Komrah (Komisi Pengarah), bahwa Komrah tidak menyetujui apabila dilaksanakan di dalam area Monas dengan banyak pertimbangan. Di sana ada cagar budaya, ada pengaspalan dan lain-lain," ujar Setya di Kantor Kemensetneg, Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com