Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulanya Tunggu Ganjil Genap, Lalu Cekik Polantas dan Terancam 10 Tahun Penjara

Kompas.com - 09/02/2020, 08:47 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - "Udah salah, galak lagi," demikian tulis akun Instagram @nilanmei dalam komentar terhadap video TS, pria yang viral karena cekik polantas saat hendak ditilang di Tol Angke, Jakarta Barat.

Kata-kata tersebut tepat diberikan kepada pria pemilik mobil dengan nomor polisi B 2430 SIH tersebut.

Kejadian pencekikan itu bermula pada Jumat (7/2/2020) pagi, saat TS yang sedang berkendara dan hendak keluar di Tol Angke 2.

Baca juga: Pria yang Lawan Polantas Tak Terima Ditegur Saat Tunggu Ganjil-Genap Berakhir

"Kejadian pada pukul 09.30 WIB di pintu gerbang Angke 2, kami sosialisasi pada pengguna jalan tidak boleh berhenti di bahu jalan, TS menunggu jam ganjil-genap berakhir," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Jakbar, Sabtu (8/2/2020).

Namun, setelah ditegur oleh petugas, TS tak menuruti petugas dan tetap berdiam diri di bahu jalan tol tersebut hingga akhirnya didatangi petugas.

Polisi bernama Bripka Rudy tersebut hendak menilang TS. Hal ini menimbulkan reaksi negatif TS. Ia lantas mendorong hingga mencekik polisi tersebut.

Mendapat serangan itu, sang polisi sempat menantang pria berkacamata itu untuk memukulnya.

"Pukul nih, pukul nih," kata Rudy seperti terdengar dalam video yang viral di berbagai media sosial tersebut.

Baca juga: Kronologi Pria Cekik Polantas di Tol Angke, Tolak Ditilang hingga Ancam Polisi

Sementara itu, polisi lainnya merekam aksi penyerangan tersebut sambil menyampaikannya kepada TS bahwa aksinya diabadikan.

Namun, hal itu tak meredakan emosi si pengendara. Ia malah mengancam polisi itu apabila memviralkannya.

"Lu viralin, gue cari lu. Siapa nama lu, Ditlantas mana lu?" ucap TS dengan nada kesal.

Meski mendapat penyerangan tersebut, Rudy tetap menulis dan memberikan surat tilang pada TS.

Usai peristiwa tersebut, Rudy melaporkan TS ke Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat. TS pun di tangkap pada Sabtu (8/2/2020) dini hari.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya menyebut, pria berinisal TS tidak langsung kembali ke rumahnya setelah videonya viral di media sosial.

TS memilih ke kedai kopi di kawasan Jakarta Selatan untuk menenangkan diri agar emosinya stabil.

Baca juga: Aksi Arogannya Viral, Pria Pencekik Polantas Sempat Tak Pulang ke Rumah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com