Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Formula E di Monas, Ketua Komisi D DPRD DKI: Saya Berharap Izin Tak Dikeluarkan

Kompas.com - 10/02/2020, 13:07 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana penggunaan kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat untuk pergelaran balap mobil listrik Formula E mendapat pro dan kontra dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

Ketua Komisi DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah menentang Formula E diselenggarakan di Monas.

Bahkan menurut dia, gelaran balap mobil listrik internasional itu seharusnya tak diselenggarakan.

Baca juga: Rencana Anies Jadikan Monas Lintasan Formula E yang Terhalang Restu Pemerintah Pusat

"Saya berharap sih tidak dikeluarkan (izin penyelenggaraan). Iya harusnya tidak boleh (di Monas). Saya berpikir untuk Pemda DKI pertimbangkan ulang deh kalau memang formula E itu di DKI," ucap Ida saat dihubungi, Senin (10/2/2020).

Apalagi, Monas merupakan kawasan cagar budaya sesuai undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Meski nantinya Pemprov tak menggunakan Monas sebagai lintasan balap, namun menggunakan rute Sudirman-Thamrin pun dirasa kurang pas.

"Saya berharap Pak Gubernur mempertimbangkan ulang deh, karena memang tidak memadai situasinya. Pertama, itu kalau di Monas nanti lintasannya memungkinkan tidak," tutur Ida.

"Apalagi dengan kemarin wacana Thamrin-Sudirman mau gabung berapa banyak orang jalan di sana?" lanjut politisi PDI-Perjuangan ini.

Ia berpendapat, jika tetap ngotot diadakan, maka kawasan Sentul, Bogor merupakan tempat yang pas.

Pasalnya, fasilitas di sana cukup lengkap dengan adanya tribun dan lintasan balap sehingga tak mengeluarkan anggaran banyak.

Baca juga: Sudirman-Thamrin hingga GBK Jadi Alternatif Lintasan Formula E

"Di Sentul saja. Yang pasti aman tidak mengganggu orang atau pun jalan. Tidak mengganggu orang berlalu lintas, di Sentul lebih lengkap. Fasilitasnya lengkap, tidak memboroskan pembiayaan juga," tambah Ida.

Awalnya, Komisi Pengarah Dewan Pengarah Kawasan Medan Merdeka melarang ajang Formula E digelar di Monas.

Namun kemudian Komisi Pengarah mengubah keputusannya dan mengizinkan Pemprov DKI Jakarta menggelar balap motor mobil listrik Formula E di area Monas.

Izin mengenai penyelenggaran Formula E di kawasan Monas tertera dalam surat Nomor B-3/KPPKKM/02/2020 yang diteken Menteri Sekretaris Negara yang juga Ketua Komisi Pengarah Medan Merdeka, Pratikno.

Surat itu ditujukan kepada Gubernur DKI JakartaAnies Baswedan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com