Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu Bermodus Belanja Sembako di Tambun Bekasi

Kompas.com - 10/02/2020, 16:00 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Dua pengedar uang palsu asal Tambun, Kabupaten Bekasi ditangkap polisi pada Jumat (7/2/2020) lalu.

Dua orang tersebut, yakni AA (40) dan RF (21).

Kapolsek Tambun, Kompol Siswo mengatakan, dua pengedar uang palsu ini kerap menukarkan uang hasil cetakannya di warung-warung dengan modus berbelanja.

Uang asli kembalian belanja dari uang palsunya itu nantinya diambil mereka untuk mencari keuntungan.

Baca juga: Pemkot Bekasi Anggarkan Rp 2 Miliar untuk Perbaikan Jalan Rusak

"Jadi dia belanja-belanja sembako seperti beli sabun, beli rokok, nah terus kembalian dari uang palsunya yang ia simpan. Jadi dia tidak pernah menukarkan secara langsung," ujar Siswo saat ditemui di Polsek Tambun, Senin (10/2/2020).

Siswo mengatakan, pengedar ini kerap mengincar warung-warung sembako.

Tidak hanya untuk beli sembako, uang palsu itu juga dipakai membeli sepeda motor.

Bahkan untuk mengelabui korbannya, pelaku ini membuat uang palsu dengan kondisi lecek agar terlihat sama persis seperti uang asli.

Selain itu, pelaku juga sengaja mencetak uang palsu itu dalam pecahan Rp 10.000, Rp 20.000, dan Rp 50.000 agar tidak mudah diketahui.

Baca juga: Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan Berlubang di Pondok Ungu Bekasi

"Pelaku ini sengaja membuat lecek uangnya supaya tidak ketahuan," kata dia.

Dari tangan pelaku, polisi menyita uang palsu sisa yang belum digunakan sebesar Rp 700.000.

Lalu, uang asli hasil penukaran sebanyak Rp 182.000.

"Sepeda motor, dua printer scan, tinta, uang palsu yang dicetak belum diprint, sisa potongan uang palsu, dan sabun hasil pembeliannya," kata dia.

Akibat perbuatannya, dua orang pengedar uang palsu itu dikenakan Pasal 36 ayat 1, 2, 3 UU RI Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang jo Pasal 244 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com