Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta soal Penampungan PSK di Kelapa Gading, Korban Dibohongi dan Dijebak Utang

Kompas.com - 11/02/2020, 09:29 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Kelapa Gading menggerebek sebuah apartemen di Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara yang ternyata dijadikan sebagai penampungan pekerja seks komersial (PSK) anak di bawah umur.

Penggerebekan itu dilakukan pada Kamis (6/2/2020). Total ada lima tersangka yakni pasangan suami istri MC (35) dan SR (33) yang berperan sebagai muncikari, lalu RT (30), SP (36), dan ND (21) sebagai penjaga para PSK.

Polisi turut mengamankan sembilan orang anak dan empat orang dewasa yang dijadikan PSK oleh para tersangka tersebut.

"Korban (PSK) rata-rata berumur 16-17 tahun, mereka bekerja dibawah naungan agensi Agata. Bahkan ada juga yang 14 tahun," kata Kapolres Metro Jakarta Utara di kantornya, Senin (10/2/2020).

Baca juga: Polisi Gerebek Penampungan PSK di Bawah Umur di Apartemen Kelapa Gading

Untuk para tersangka dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Di balik penggerebekan ini, terkuak kisah pilu mengenai anak-anak di bawah umur yang terjebak menjadi PSK. Mereka dimanfaatkan pasangan muncikari dan komplotannya.

1. Manfaatkan keluarga butuh utang

Budhi mengatakan, dalam mencari PSK di bawah umur, MC dan SR akan pergi ke kampung-kampung.

Di sana, mereka akan menawarkan pinjaman kepada warga.

"Orang tua wanita yang bekerja ini dijerat atau diiming-imingi utang," kata Budhi.

Baca juga: Cari PSK, Pasutri Muncikari di Kelapa Gading Manfaatkan Keluarga yang Butuh Utang

Namun, untuk melunasi utang tersebut, si orang tua harus menyerahkan anak mereka untuk bekerja pada para tersangka.

"Untuk pembayarannya akan dipotong melalui hasil keringat atau pekerjaan yang dilakukan anaknya," tutur Budhi.

2. Mulanya ditawari bekerja sebagai pemandu lagu

Budhi menyebutkan saat diambil dari orang tua mereka, anak-anak ini tidak disebutkan bekerja sebagai PSK.

Pasangan muncikari membohongi mereka dengan menyebut anaknya akan bekerja sebagai pemandu lagu di pusat karaoke.

"Wanita-wanita ini dijanjikan atau diimingi untuk bekerja sebagai pendamping karaoke," kata Budhi

Dan memang benar, mulanya mereka akan menjadi pemandu lagu dari pria-pria hidung belang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com