Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta soal Penampungan PSK di Kelapa Gading, Korban Dibohongi dan Dijebak Utang

Kompas.com - 11/02/2020, 09:29 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Kelapa Gading menggerebek sebuah apartemen di Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara yang ternyata dijadikan sebagai penampungan pekerja seks komersial (PSK) anak di bawah umur.

Penggerebekan itu dilakukan pada Kamis (6/2/2020). Total ada lima tersangka yakni pasangan suami istri MC (35) dan SR (33) yang berperan sebagai muncikari, lalu RT (30), SP (36), dan ND (21) sebagai penjaga para PSK.

Polisi turut mengamankan sembilan orang anak dan empat orang dewasa yang dijadikan PSK oleh para tersangka tersebut.

"Korban (PSK) rata-rata berumur 16-17 tahun, mereka bekerja dibawah naungan agensi Agata. Bahkan ada juga yang 14 tahun," kata Kapolres Metro Jakarta Utara di kantornya, Senin (10/2/2020).

Baca juga: Polisi Gerebek Penampungan PSK di Bawah Umur di Apartemen Kelapa Gading

Untuk para tersangka dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Di balik penggerebekan ini, terkuak kisah pilu mengenai anak-anak di bawah umur yang terjebak menjadi PSK. Mereka dimanfaatkan pasangan muncikari dan komplotannya.

1. Manfaatkan keluarga butuh utang

Budhi mengatakan, dalam mencari PSK di bawah umur, MC dan SR akan pergi ke kampung-kampung.

Di sana, mereka akan menawarkan pinjaman kepada warga.

"Orang tua wanita yang bekerja ini dijerat atau diiming-imingi utang," kata Budhi.

Baca juga: Cari PSK, Pasutri Muncikari di Kelapa Gading Manfaatkan Keluarga yang Butuh Utang

Namun, untuk melunasi utang tersebut, si orang tua harus menyerahkan anak mereka untuk bekerja pada para tersangka.

"Untuk pembayarannya akan dipotong melalui hasil keringat atau pekerjaan yang dilakukan anaknya," tutur Budhi.

2. Mulanya ditawari bekerja sebagai pemandu lagu

Budhi menyebutkan saat diambil dari orang tua mereka, anak-anak ini tidak disebutkan bekerja sebagai PSK.

Pasangan muncikari membohongi mereka dengan menyebut anaknya akan bekerja sebagai pemandu lagu di pusat karaoke.

"Wanita-wanita ini dijanjikan atau diimingi untuk bekerja sebagai pendamping karaoke," kata Budhi

Dan memang benar, mulanya mereka akan menjadi pemandu lagu dari pria-pria hidung belang.

Namun, untuk mendapatkan penghasilan lebih, mereka mulai diminta untuk melayani perbuatan mesum dari pria-pria tersebut.

3. Ditargerkan layani 50 pria hidung belang dalam sebulan

MC dan SR menargetkan anak-anak itu untuk melayani 50 pria hidung belang setiap bulannya. Target itu diberikan dengan cara memberi kupon tanda jadi antara pelanggan dengan PSK untuk melayani kemauan seksual mereka.

Baca juga: Masih di Bawah Umur, PSK di Kelapa Gading Diberikan KTP Palsu oleh Muncikari

"Target yang diberikan muncikari terhadap para PSK ini adalah terjual dalam satu satu bulan 50 voucher," tutur Budhi.

Setiap kupon itu dihargai sekitar Rp 380.000 dengan rincian Rp 200.000 untuk pemilik tempat karaoke, Rp 75.000 untuk si muncikari dan Rp 105.000 untuk si PSK.

Akan tetapi, uang Rp 105.000 itu akan dipotong lagi dengan utang orangtua para PSK kepada MC dan SR.

Mirisnya lagi, apabila 50 kupon itu tidak bisa dihabiskan oleh para korban, mereka akan diminta membayar denda sebesar Rp 1 juta yang diakumulasikan ke utang orang tua mereka.

4. PSK di bawah umur dibekali KTP palsu

Budhi mengatakan, karena para PSK itu rata-rata merupakan anak berusia di bawah umur, mereka diberikan KTP palsu oleh muncikarinya.

Baca juga: Miris, PSK di Bawah Umur Diberi Target Layani 50 Pria Hidung Belang dalam Sebulan

"Pada saat mereka selesai direkrut, yang di bawah umur akan dibuatkan identitas palsu. Ya ini KTP palsu," kata Budhi.

KTP itu untuk menutupi usia mereka yang masih di bawah umur. Selain itu juga untuk mengelabui petugas saat penggerebekan lalu.

Namun, setelah dilakukan pendalaman, ternyata para PSK yang dipekerjakan MC dan SR itu rata-rata berusia 16-17 tahun. Bahkan, ada satu orang yang masih berusia 14 tahun.

"Kita sedang mengejar orang yang diduga membuat identitas tersebut," ujar Budhi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com